PTPN XIV
Manajemen dan SP-BUN PTPN XIV Sepakati PKB Periode 2022-2023
PT Perkebunan Nusantara XIV melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Bersama (PKB) Tahun 2022-2023
TRIBUN-TIMUR.COM - Manajemen dan SPBUN (Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara) PT Perkebunan Nusantara XIV melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Bersama (PKB) Tahun 2022-2023, Jumat, 21 Januari 2022 di Malino Highlands, Gowa, Sulawesi Selatan.
Hadir dalam acara tersebut Direktur PTPN XIV (Persero) Suhendri, Direktur Operation Andi Arwan, Direktur Business Support, Ahmad Diponegoro, Ketua Umum SPBUN PTPN XIV, Wardi Samad dan seluruh unsur pengurus Serikat Pekerja tingkat Perusahaan dan tingkat unit di 7 propinsi wilayah kerja PTPN XIV.
Ketua Umum SPBUN PTPN XIV, Wardi Samad menyampaikan, penandatanganan kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini, merupakan hasil akhir dari PKB yang dilakukan SPBUN yang sebelum perundingan, dilakukan pra perundingan 17 sampai 20 Januari di Aula Baruga Agro Kantor Direksi PTPN XIV.
Penyusunan draft PKB telah dilakukan tiga kali pembahasan pada bulan Desember 2021 melalui Video Conference, bersama beberapa pengurus SPBUN tingkat perusahaan dan tingkat unit usaha di 7 propinsi wilayah kerja PTPN XIV.
"Hal ini dilakukan untuk lebih teliti pasal-pasal dalam PKB serta pasal-pasal pada kesepakatan KTNG (Karyawan Tetap Non Golongan)," ujarnya.
Wardi Samad mengatakan perundingan PKB ke 11 ini, dilakukan setiap dua tahun. Dan setelah perundingan, akan berpedoman pada tagline PTPN Juara, tingkatkan produktivitas turunkan biaya. Wardi Samad juga membeberkan info dari Depnaker, bahwa sekarang pendaftaran PKB bisa lebih hemat atau efisien melalui pendaftaran online.
"Alhamdulillah perundingan lancar. Depnaker provinsi mengapresiasi kemitraan harmonis antara Serikat Pekerja dengan Manajemen PTPN XIV sebagai wujud implementasi Undang-undang dan Mukadimah PKB," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan kesepakatan untuk mengakomodir diantaranya tenaga pemanen dan penyadap menjadi KTNG. Ini sesuai dengan rekomendasi Tim Inspektorat Holding yang juga telah di implementasikan di PTPN lain. KTNG diikutsertakan pada program BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
"Cukup banyak perubahan yang diharapkan menjadi motivasi buat karyawan dalam mewujudkan perusahaan yang sehat. Dalam kesempatan perundingan juga dilakukan internalisasi AKHLAK oleh Motivator," ucapnya.(*)