Pemberhentian Nurdin Abdullah
Andi Sudirman Sulaiman Hadir Virtual Paripurna DPRD Sulsel Pemberhentian Nurdin Abdullah
Dipimpin Ketua Andi Ina Kartika Sari, didampingi wakil ketua Darmawangsyah Muin, Ni'matullah RB, dan Muzayyin Arif.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memilih hadir secara virtual rapat paripurna DPRD Sulsel pengumuman pemberhentian Nurdin Abdullah Senin (24/1/2022) sore.
Ia mendelegasikan Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani hadir fisik di Gedung DPRD Sulsel.
Rapat paripurna dimulai pukul 17.00 Wita.
Dipimpin Ketua Andi Ina Kartika Sari, didampingi wakil ketua Darmawangsyah Muin, Ni'matullah RB, dan Muzayyin Arif.
Andi Ina memutuskan tetap membuka rapat paripurna meski Andi Sudirman hadir secara virtual.
Agenda paripurna ada dua, pertama mengumumkan pemberhentian Nurdin Abdullah dan mengajukan pengusulan Gubernur Definitif Andi Sudirman Sulaiman kepada Kemendagri.
Paripurna itu menyikapi Keputusan Presiden (kepres) Nomor 9 tahun 2022 tentang pemberhentian tetap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Hingga berita ini diterbitkan rapat paripurna masih berlangsung. (*)