Kasus Penganiayaan
Update Kasus Penganiayaan Putra Ahok dengan Ayu Thalia, Polisi Tetapkan Ayu sebagai Tersangka
Kasus ini bermula ketika Ayu Thalia melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara lantaran diduga telah dianiaya oleh Sean Agustus 2021
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putra sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama dengan selebgram Ayu Thalia?
Polisi yang menangani kasus ini telah melakukan penyelidikan dan menyatakan Ayu Thalia sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula ketika Ayu Thalia melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara lantaran diduga telah dianiaya oleh Sean pada Agustus 2021 lalu.
Tidak terima dianggap melakukan penganiayaan, pihak Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Agustus 2021.
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah.
Ia disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca juga: Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama Adu Bukti di Polisi, Mana yang Paling Kuat?
Kini, Ayu Thalia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Ayu dilaporakan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Agustus 2021 lalu.
Kasat Reskrim Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut.
Pihak kepolisian pun sudah melakukan pemanggilan.
"Oh iya, bener (Ayu tersangka),"
"Kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya," kata AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022), melansir Tribunnews.
Kini, selebgram Ayu Thalia batal diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pencemaran nama baik anak Ahok di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022).
Lantaran, wanita bernama lain Thata Anma ini mengaku kurang sehat hari ini.
Maka melalui pengacaranya, Fred, ia minta jadwal ulang.
Baca juga: Isi Percakapan Ayu Thalia dan Hotman Paris di Video Viral, Istilah Daging Ketemu Daging Disorot
"Ayu Thalia nggak jadi dateng,"
"Minta reschedule (jadwal ulang), karena sedang tidak enak badan," kata Fred melalui pesan singkat.
"Nanti sekitar jam 10 saya antarkan surat resminya ke Polres Metro Jakarta Utara," lanjutnya.
Fred mengatakan, kemungkinan Ayu Thalia bisa diperiksa kepolisian sebagai tersangka pada pekan depan.
"Untuk jadwalnya, minggu depan," ungkap Fred.(*)