Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga Minyak Goreng

Minyak Goreng Rp 14.000 Mulai Hari Ini di Toko Ritel Modern, Bagaimana dengan Pasar Tradisional?

Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter dan diperuntukkan bagi semua jenis kemasan.

Editor: Hasriyani Latif
KOMPAS.COM/ IRA GITA
Ilustrasi Minyak Goreng - Harga minyak goreng Rp 14.000 per liter mulai berlaku hari ini, Rabu (19/1/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harga minyak goreng akhirnya turun hari ini, Rabu (19/1/2022).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi menetapkan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter hari ini.

Pantauan tribun-timur.com di minimarket Indomaret Berua Raya, Daya, Makassar, stok minyak goreng kemasan sudah habis diborong ibu-ibu siang hari.

Baca juga: Tak Hanya Emak-emak, Bapak-bapak Juga Berburu Minyak Goreng Murah di Makassar

Baca juga: Buruan Sebelum Habis! Berikut Harga Murah Minyak Goreng di Alfamidi & Alfamart Hari Ini

Seperti diketahui, seluruh jaringan ritel modern menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter.

Lantas bagaimana dengan harga minyak yang beredar di pasar tradisional?

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (18/1/2022) menuturkan pemberlakuan kebijakan baru ini akan dilakukan lebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Untuk pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga belum dilaksanakan di pasar tradisional mulai hari ini.

“Sementara untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini," tuturnya.

Adapun minyak goreng satu harga ini berlaku untuk minyak goreng kemasan premium maupun sederhana.

Ilustrasi-Harga minyak goreng akhirnya turun
Ilustrasi-Harga minyak goreng akhirnya turun (nova.id)

“Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter dan diperuntukkan bagi semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter,” ucapnya.

Lalu untuk pembiayaan akan dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mana menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Sanksi Menjual di Atas Rp 14 Ribu

Selain itu terdapat juga sanksi yang akan diberikan kepada seluruh pihak yang melakukan kecurangan.

Lutfi mengungkapkan akan memberikan sanksi tegas terhadap siapapun yang berusaha tidak mematuhi aturan.

Baca juga: Punya Hewan Peliharaan? Makanan Anjing-Kucing Turun Harga di Alfamidi, Ada Promo Tebus Murah juga

Baca juga: Bumbu Dapur Turun Harga di Alfamart, Ikan Kaleng juga Diskon

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved