Haris Azhar
Terlibat Kasus Pencemaran Luhut BP dan Hendak Dijemput Paksa Ternyata Haris Azhar Orang Makassar
Polda Metro Jaya hendak memanggil paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan.
TRIBUN-TIMUR.COM- Aktivis HAM Haris Azhar didatangi pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian ini hendak menjemput paksa Haris Azhar atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan.
Haris Azhar lahir di Jakarta pada tanggal 10 Juli 1975.
Ia merupakan keturunan campuran antara India, Banjar, dan Makassar.
Ayahnya bernama Shabir Achmad (berprofesi sebagai pedagang) dan ibunya bernama Zubaedah (ibu rumah tangga).
Haris adalah anak bungsu dari empat saudara, dua perempuan dan dua laki-laki.
Baca juga: Mediasi Gagal, Haris Azhar Terima Tantangan Luhut untuk Bertemu di Pengadilan
Pada waktu Haris kuliah di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, ia aktif berorganisasi dan mengikuti kegiatan kampus.
Ia aktif di senat dan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) seni budaya.
Pada masa reformasi 1997-1998, ia proaktif mengadakan kegiatan terkait isu-isu HAM serta ikut dalam demonstrasi menuntut pengunduran diri Presiden Soeharto.
Haris meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1999.
Kemudian, ia menempuh pendidikan magister di University of Essex, Inggris dan lulus pada 2010.
Sebelumnya, Haris juga menempuh pendidikan magister di Universitas Indonesia selama tahun 2000–2003 tetapi tidak selesai.
Baca juga: Usai Laporkan Haris Azhar, Luhut: Saya Harus Mempertahankan Nama Baik Saya & Anak Cucu Saya
Selama ini Haris Azhar tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Seain Haris Azhar, Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti juga hendak dijemput paksa dengan lima polisi dari anak buah Jenderal Asal Makassar, Irjen Pol Fadil Imran.
Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik.