Fredrich Yunadi
Ingat Fredrich Yunadi? Pengacara Setya Novanto Bersiteru Mahfud MD hingga Ditangkap KPK, Kini Beda
Saat menangani kasus Setya Novanto, ia menjadi sumber informasi segala hal yang terkait dengan kliennya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Fredrich Yunadi? dulu pengacara kasus korupsi mulai Susno Duadji, Budi Gunawan hingga Setya Novanto.
Nama Fredrich Yunadi menjadi populer saat menjadi pengacara mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Setya Novanto.
Fredrich Yunadi adalah pengacara senior yang mendirikan kantor hukum Yunadi & Associates pada tahun 1994.
Kantor pengacara itu dididiran Fredrich Yunadi bersama dengan 12 rekannya.
Beberapa kiprahnya adalah menangani kasus direksi Bank EXIM pada tahun 1998, PT. Inter World Steel Mills Indonesia pada tahun 2000, dan pembebasan tersangka korupsi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo pada tahun 2004.
Baca juga: Masih Ingat Cut Keke? 16 Tahun Jadi Istri Kedua Pengacara Kondang, Begini Kabarnya Sekarang
Baca juga: Masih Ingat Eyang Subur? Dulu Punya 8 Istri, Sekarang Sisa Empat Orang, Begini Triknya Berpoligami
Setya Novanto yang Ditangkap KPK, Ngaku Suka Kemewahan" />
Fredrich Yunadi Pengacara Setya Novanto yang Ditangkap KPK, Ngaku Suka Kemewahan (Kolasetribunmanado/Foto: Istimewa)
Selain itu, ia pernah menjadi kuasa hukum Susno Duadji dan Budi Gunawan.
Saat menangani kasus Setya Novanto, ia menjadi sumber informasi segala hal yang terkait dengan kliennya.
Setelah Setya Novanto berhasil memenangkan praperadilan dan kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi, ia melaporkan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke polisi karena tindakan tersebut dianggap telah melanggar hukum.
Ia juga mengambil tindakan hukum terhadap akun-akun yang telah menyebarkan meme Setya Novanto.
Ia bahkan melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, karena mengatakan Setya Novanto pura-pura sakit.
Saat menangani kasus Setya Novanto, ia juga sempat menarik perhatian warganet karena mengatakan bahwa Setya Novanto "benjol besar segede bakpao" setelah peristiwa kecelakaan yang dilaporkan telah menimpanya.
Selain itu, pada saat diwawancara oleh Najwa Shihab, Fredrich Yunadi secara terang-terangan mengaku "suka kemewahan" dan dapat menghabiskan uang "Rp3 miliar, Rp 5 miliar" setiap kali pergi ke luar negeri pernyataan ini tidak hanya mengundang tanggapan dari warganet, tetapi juga dari Direktorat Jenderal Pajak.
Baca juga: Masih Ingat Ulfa Dwiyanti? Ini Alasan Komedian dan Pembawa Acara Ini Mundur dari Dunia Entertainment
Baca juga: Masih Ingat Polly Alexandria? Bule Cantik yang Dinikahi Pria Indonesia Ini Disebut Tak Terurus
Divonis 7 Tahun Penjara
Terdakwa Fredrich Yunadi divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/6/2018).