Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji PNS

Covid-19 di Indonesia Mulai Melandai, Apakah Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta Terealisasi Tahun Ini?

Wacana PNS bakal mendapatkan gaji hingga Rp 9 juta per bulan, telah terdengar sejak tahun lalu.

Editor: Muh. Irham
DOK UPSTATION
Ilustrasi gaji PNS. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wacana PNS bakal mendapatkan gaji hingga Rp 9 juta per bulan, telah terdengar sejak tahun lalu.

Namun hingga kini, wacana tersebut belum terealisasi. Gaji PNS atau ASN hingga kini masih seperti tahun-tahun sebelumnya yakni berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Wacana ini pertama kali digulirkan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada tahun 2020 lalu.

Namun agenda ini harus dibatalkan pihak Kementerian Keuangan di 2021 sebab pemerintah masih fokus pada penanganan dampak Pandemi Covid-19.

Baca juga: Apakah Tahun Depan Ada Kenaikan Gaji PNS? Ini Penjelasan Pemerintah

Kini, di tahun 2022, saat kasus Covid-19 di Indonesia mulai melandai, wacana tersebut kembali mencuat. Banyak yang mempertanyakan apakah wacana tersebut dapat terealisasi atau tidak.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, PNS diketauhi mendapatkan gaji pokok, pensiunan hingga THR dan yang terbaru adalah gaji ke-13.

Dikutip Gridhot dari Gridfame, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali buka suara mengenai wacana gaji baru aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS).

Di mana minimal gaji yang didapat akan direalisasikan sebesar Rp 9 juta per bulan.

Hal ini sebenarnya sudah lama tercetus.

Namun, pandemi Covid-19 membuat rencana ini harus ditunda.

Lalu, apakah PNS jadi memiliki gaji minimal 9 juta?

Baca juga: Apakah Tahun 2022 Gaji PNS Akan Naik dan Terima Gaji ke-13? Ini Penjelasannya

Berikut fakta gaji PNS naik jadi Rp9 juta yang dirangkum di Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Langsung simak yuk!

1. Sudah Rencana Lama

Pemerintah ternyata sudah berencana untuk menaikan tunjangan kinerja bagi PNS.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved