Puasa Ayyamul Bidh
Niat dan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Januari 2022, Bolehkah Puasa Hanya 2 Hari?
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang ditunaikan pada 13, 14, dan 15 setiap bulannya. Pada bulan Januari 2022 bertepatan dengan bulan Jumadil
TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap bulan, kecuali Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk puasa Ayyamul Bidh.
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang ditunaikan pada 13, 14, dan 15 setiap bulannya dalam penanggalan Qomariyah atau bulan Hijriyah.
Pada bulan Januari 2022 bertepatan dengan bulan Jumadil Akhir 1443 H dan tanggal 13, 14, dan 15 Jumadil Akhir bertepatan dengan tanggal 16, 17, dan 18 Januari 2022.
Itu artinya, puasa Ayyamul Bidh pada bulan Januari ditunaikan mulai Ahad hari ini hingga Selasa lusa.
Guna menunaikan puasa Ayyamul Bidh, maka wajib untuk membaca niat.
Tanpa niat, ibadah tak akan sah.
Berikut ini adalah niat puasa Ayyamul Bidh.
نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi ta'ala.
Terjemahannya, "Saya berniat melakukan puasa pada hari-hari putih, sunah karena Allah ta'ala."
Puasa Ayyamul Bidh harus ditunaikan selama 3 hari berturut-turut dan tak boleh hanya 2 hari.
Selain itu, wajib pada tanggal 13, 14, 15 pada bulan di tahun Hijriyah.
Manfaat puasa Ayyamul Bidh
1. Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal. Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.
3. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.
Tata cara
Puasa Ayyamul Bidh memiliki beberapa tata cara:
1. Niat puasa Ayyamul Bidh boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.
Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda:
"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizin-Nya."
3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
4. Tidak dilaksanakan pada tanggal 13 Dzulhijah
Tanggal 13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa Ayyamul Bidh.(*)