Polisi Bakar Arena Judi
Bikin Resah Warga, Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Bulukumba
Kali ini, tempat judi sabung ayam yang berada di Dusun Mattoanging, Desa Anrang Kecamatan Rilau, yang menjadi sasaran.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBULUKUMBA.COM, RILAU ALE - Satuan Samapta Polres Bulukumba dan Polsek Rilau Ale, kembali melakukan pengrebekan tempat judi sabung ayam.
Kali ini, tempat judi sabung ayam yang berada di Dusun Mattoanging, Desa Anrang Kecamatan Rilau, yang menjadi sasaran.
Kasat Samapta Iptu Candra Said bersama Kapolsek Rilau Ale Iptu Herman, hadir langsung dalam penggerebakan tersebut.
Iptu Candra Said, mengatakan, bahwa penggerebekan tersebut sebagai tindak lanjut laporan warga.
Pasalnya, banyak warga yang melaporkan kegiatan sabung ayam di lokasi itu.
Ia menceritakan, jalan menuju lokasi yang sangat sulit, membuat para pelaku judi sabung ayam melarikan diri setelah mengetahui kedatangan para personel.
Sehingga tak ada satupun pelaku yang berhasil ditangkap polisi.
"Setibanya di lokasi sudah tidak ditemukan kegiatan judi sabung ayam, sehingga tindakan yang diambil hanya membongkar," kata dia, Sabtu (15/1/2022).
Setelah melakukan pembongkaran arena sabung ayam, polisi kemudian memusnahkan dengan cara dibakar.
Itu dilakukan agar aktivitas judi sabung ayam tidak berlangsung lagi.
Tidak sampai disitu, polisi bahkan sempat mendatangi rumah warga di sekitar lokasi.
Termasuk rumah warga yang merupakan pemilik lokasi lahan judi sabung ayam itu.
Namun yang diduga pemilik lokasi atau arena sabung ayam tidak berada di rumah.
Polisi hanya menemui saudara serta anak kandungnya.
"Kita minta untuk menyampaikan agar perilaku judi sabung ayam agar di hentikan," pungkas Iptu Candra. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polres-321.jpg)