Tahanan Parepare
12 Hari Kabur, Tahanan Polsek Soreang Parepare Diciduk di Makassar.
Tahanan Polsek Soreang, Kabupaten Parepare kembali diamankan. Diketahui, tahanan inisial AC (35) tersebut kabur selama 12 hari.
Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Tahanan Polsek Soreang, Kabupaten Parepare kembali diamankan.
Diketahui, tahanan inisial AC (35) tersebut kabur selama 12 hari.
Ia kembali diciduk polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/1/2022) malam.
Demikian disampaikan Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah.
"Tadi malam dilakukan penangkapan di daerah Makassar," katanya di Polres Parepare, Sabtu (15/1/2022) pagi.
Ia membeberkan, tahanan tersebut terjerat kasus pencurian motor.
Pelaku kabur setelah menjebol sel Polsek Soreang.
"Tersangka kabur menjebol plafon Polsek lebih tepatnya yang ada di atas kamar mandi," ujarnya.
Baca juga: Berkendara Saat Hujan Deras, Pengendara Motor di Maros Tertimpa Pohon
Baca juga: Ada Razia Kartu Vaksin di Jeneponto, Lokasinya
Kemudian pelaku melarikan diri ke daerah Perumnas.
Lalu, dari Perumnas pelaku menuju Makassar menggunakan mobil.
Menurut AKBP Welly Abdillah, atas kaburnya tahanan pihaknya akan memberikan sanki bagi petugas yang berjaga saat itu.
"Untuk yang bertugas malam itu akan diperiksa Propam Polres berkaitan dengan SOP," ujar AKBP Welly Abdillah.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Soreang, IPTU Syarifuddin membenarkan adanya tahanan yang kabur pada 4 Januari 2022 lalu.
"Memang benar ada tahanan lari, semetara dalam pengejaran," katanya di ruangannya, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Soreang Kota Parepare beberapa waktu lalu.
Saat kejadian, Menurut Kapolsek, ada petugas berjaga.
Baca juga: Kalah dari Persebaya, Pemain PSM Abdul Rachman Minta Maaf:Insyaallah Laga Selanjutnya Lebih Baik!
Baca juga: Hasim Kipuw Diganti Adam Mitter di Pertengahan Pertandingan, Joop Gall: Perkuat Lini Pertahanan
Baca juga: PSM Kalah 1-2 dari Persebaya, Joop Gall Akui Tim Lawan Punya Rasa Percaya Diri Tinggi
"Saat itu ada petugas yang jaga, namun hanya dua yang tinggal di kantor dan selebihnya patroli," pungkasnya. (*)
Laporan kontributor TribunParepare.com/M Yaumil