Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abdul Gafur Masud

Partai Demokrat Dalam Masalah Besar, Kader Ramai-ramai Terlibat Korupsi dan Baru Saja Ditangkap KPK

Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ), Abdul Gafur Masud ditetapkan sebagai tersangka. Politisi Partai Demokrat itu menjadi tersangka usai ditangkap KPK

Editor: Edi Sumardi
NTMC POLRI
Ilustrasi tersangka kasus korupsi diborgol KPK. 

Ditangkap saat jalan-jalan di mal

Alexander Marwata menjelaskan operasi tangkap tangan KPK berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara.

Penerimaan uang tersebut diduga komisi para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara

Pada Rabu (12/1/2022), tim KPK kemudian bergerak dan berpencar ke wilayah di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Menurut Alexander, sehari sebelumnya Selasa (11/1/2022), NP orang kepercayaan Abdul Gafur Masud yang ikut diamankan KPK, memerintahkan Mulyadi, Jusman dan staf di Dinas PUPR Pemkab PPU untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor.

Perintah mengumpulkan uang itu dilakukan NP di salah satu kafe di Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kaltim.

Alhasil terkumpullah uang dari beberapa kontraktor sekitar Rp950 juta.

Setelah uang terkumpul, NP kemudian melaporkan Abdul Gafur Masud bahwa uang siap untuk diserahkan.

"AGM (Abdul Gafur Mas'ud) lalu memerintahkan NP agar uang dengan jumlah Rp950 juta dibawa ke Jakarta," ujar Alexander.

Setibanya di Jakarta, NP dijemput RK, orang kepercayaan Abdul Gafur Masud yang ikut diciduk KPK untuk mendatangi rumah Abdul Gafur Masud di Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawa tersebut.

Tidak lama kemudian, Abdul Gafur Masud mengajak NP dan Nur Afifah Balqis untuk mengikuti agenda di Jakarta dan kemudian bersama-sama pergi ke salah satu mal di Jakarta Selatan dengan membawa uang Rp950 juta tersebut.

Atas perintah Abdul Gafur Masud, Nur Afifah kemudian menambahkan Rp50 juta yang diambil dari rekening bank miliknya, sehingga uang yang terkumpul mencapai Rp1 miliar.

Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan Nur Afifah.

"Ketika AGM, NP dan NAB berjalan keluar dari lobi mal, tim KPK seketika itu langsung mengamankan AGM, NP dan NAB dan pihak lainnya beserta uang tunai sejumlah Rp1 miliar," ujar Alexander.

Alexander menambahkan saat penangkapan, KPK juga mengamankan uang di rekening bank milik Nur Afifah sejumlah Rp447 juta, yang diduga milik Abdul Gafur Masud didapat dari para rekanan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved