Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Fakhry Pangeran Kelantan, Dulu Siksa Manohara Sejak Malam Pertama Kini Boroknya Terbongkar

Masih ingat Tengku Muhammad Fakhry mantan suami Manohara? Ya, Pangeran Kelantan, Malaysia ini menikahi Manohara 26 Agustus 2008 silam.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribunnews.com
Kolase: Manohara (istimewa), serta foto lawas Pangeran Kelantan Tengku Muhammad Fakhry dan Mahohara (istimewa). 

Menurut Harian Kosmo, Malaysia, Rabu (5/5/2010), Tengku Fakhry ditahan bersama dua dokter dan beberapa pengawal pribadi Sultan Kelantan Tuanku Ismail Petra.

Harian Kosmo mengutip sumber Istana Kelantan, mantan suami Manohara dan putra Sultan Kelantan itu ditahan polisi sekitar 50 meter dari pintu Istana Mahkota saat ia hendak keluar Istana.

Kejadiannya pada Selasa sekitar pukul 19.30.

Fakhry ditangkap karena diduga ada kaitannya dengan peristiwa penembakan pengawal kakaknya, Pangeran Muhammad Faris Petra.

Seperti diketahui, saat ini terjadi konflik antara dua pangeran Kelantan itu.

Pangeran Faris selaku Pemangku Sultan Kelantan mencopot adiknya, Pangeran Fakhry, sebagai anggota dewan pemerintahan Istana Kelantan.

Konflik ini meruncing dan diduga ada kaitannya dengan peristiwa penembakan pengawal Pangeran Faris pada 1 Mei 2010 lalu.

Pengawal itu tidak meninggal. Saat ini polisi sedang menyelidiki kasus ini.

Fakhry ditangkap saat keluar dari Istana ketika ikut mengantar Sultan Kelantan Tuanku Ismail Petra yang hendak pergi berobat.

Namun, baru saja keluar dari gerbang Istana Mahkota, sekitar 50 meter sudah ditahan pasukan komando khusus polisi dan membawa rombongan Sultan ke Rumah Sakit Universitas Sains Malaysia (HUSM), Kubang Kerian, Penang.

Mobil pangeran Fakhry tidak boleh ikut. Ia dan beberapa pengawal pribadinya ditahan untuk tidak keluar dari Istana. (*)

Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul, Terima Karma! Pernah Sayat Tubuh Manohara, Pangeran Kelantan Kini Dikabarkan Sempat Berkasus Hingga DItangkap Polisi

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved