Ferdinand Hutahaean Ditahan
Khawatir Melarikan Diri, Polisi Langsung Tahan Ferdinand Hutahaean di Rutan Mabes Polri
Ferdinand Hutahaean dijadikan tersangka atas kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
"Yang memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbulah percakapan antara pikiran dengan hati," ujar dia.
Ia menambahkan, penyakitnya itu cukup mengkhawatirkan. Kemudian, Ferdinand menjelaskan, saat itu pikirannya berpikir bahwa ada kemungkinan dirinya akan segera meninggal dunia.
Menurut dia, perdebatan antara pikiran dan hatinya berlangsung panjang namun tidak secara rinci semuanya dicuitkan dalam akun Twitter-nya.
Ia juga menegaskan, cuitan itu tidak dimaksudkan untuk menyerang pihak manapun. Ferdinand menekankan cuitan tersebut merupakan percakapan antara hati dan pikirannya saja.
"Jadi mu dan ku-nya itu adalah pikiran dan hati saya, tidak untuk pihak lain sama sekali," tegasnya.
Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Ferdinand Hutahaean Mendadak Ngaku Punya Penyakit Pikiran & Hati Tak Selaras
Barang Bukti
Diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar hingga 2 keping DVD.
Ramadhan mengatakan isi dalam DVD yang disita ialah bukti postingan Ferdinand Hutahaean.
"(Isi DVD) Postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran," katanya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri. Polisi menyatakan berdasarkan kondisi kesehatannya, Ferdinand layak ditahan.
"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokes layak dilakukan penahanan," jelas Ramadhan.(*)