Tribun Parepare
VIDEO: Kunjungan Dirjen PKH Kementan RI, Dorong Pemkot Parepare Maksimalkan Rumah Potong Hewan
Selain itu, Nasrullah menyoroti beberapa fasilitas yang harus ditingkatkan. Seperti lantai dan ruang pendingin.
Penulis: M Yaumil | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan RI dorong Pemerintah Kota Parepare dalam memaksimalkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Hal itu disampaikan oleh, Dirjen PKH Kementan RI, Nasrullah saat melakukan kunjungan di RPH, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Jumat (7/1/2022) pagi.
Turut hadir dalam kunjungan, Kadis Pertanian Kelautan Dan Perikanan, Wildana, serta ketua Komisi I DPRD, Kaharuddin Kadir.
Baca juga: VIRAL Detik-detik Calon Taruna Diangkat ke Luar Kolam Renang di Bone, Innalillahi Ia Tewas Tenggelam
Baca juga: VIRAL Pria Histeris Panggil Nama Fitri, Sang Ibu Geli hingga Sadarkan Anaknya dengan Es Batu
Nasrullah mengatakan bahwa RPH Parepare merupakan aset besar.
"Dalam industri peternakan hilir menjadi penentu," katanya.
Alasannya, di hilir yang mempunyai nilai tambah, tambahnya.
"Kita juga perlu menjamin kesehatan, kehalalan, dan kualitas daging untuk masyarakat," ujarnya.
Olehnya itu, menurut Nasrullah, RPH Parepare harus di maksimalkan.
"RPH Parepare berstandar, yang mempunyai potensi untuk dikembangkan," kata Dirjen itu.
"Kita harus memanfaatkan aset ini agar tidak terbengkalai karena dapat memberikan PAD yang besar," lanjutnya.
Baca juga: VIRAL Asik Menelepon di Pinggir Jalan, HP Emak-emak Dijambret 3 Pria Bermotor, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: VIRAL Aksi Pria Tendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Kini Diburu Polisi Dianggap Lukai Warga
Kemudian, ia mendorong Pemerintah Kota Parepare untuk melakukan langkah strategis.
"Kami mendorong Pemkot Parepare agar melakukan langkah-langkah pemanfaatan aset secara maksimal, karena dibutuhkan," ujar Nasrullah.
Selain itu, Nasrullah menyoroti beberapa fasilitas yang harus ditingkatkan.
Seperti lantai dan ruang pendingin.
"RPH ini nantinya teregister, bahwa RPH ini sudah memenuhi kaidah atau standar yang ada," tambahnya.