Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesugihan di Gowa

Ditemukan Tanda Kekerasaan pada Tubuh Kakak AP yang Meninggal Diduga Korban Pesugihan di Gowa

Keduanya diduga kuat merupakan korban pesugihan oleh kedua orangtuanya, paman, dan kakeknya.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH WAHAB
Rumah bocah berinisial AP (6) korban pesugihan di Kabupaten Gowa dipasangi garis polisi. Rumahnya berada di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Berdasarkan hasil autopsi terhadap korban dugaan pesugihan, Dandi Saptura alias DS (22), dinyatakan ada tanda-tanda kekerasan.

Dandi Saptura adalah kakak bocah berinisial AP (6 tahun).

Keduanya diduga kuat merupakan korban pesugihan oleh kedua orangtuanya, paman, dan kakeknya.

Dandi Saptura meninggal sehari sebelum adiknya berinisial AP hendak dicongkel batu matanya.

Pasalnya, kematian Dandi Saptura dianggap tidak wajar

Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan kasus terhadap korban Dandi Saptura masih dalam proses.

Kasus meninggalnya Dandi Saptura telah masuk pada tahap sidik.

"Sudah proses sidik," katanya, Jumat (7/1/2022) lalu.

Kondisi AP (6) (sebelah kiri, pakai baju merah) korban pesugihan, mulai membaik, di Malino Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Minggu, (19/9/2021) 

 
Kondisi AP (6) (sebelah kiri, pakai baju merah) korban pesugihan, mulai membaik, di Malino Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Minggu, (19/9/2021)   (TRIBUN GOWA/SAYYID)

Saat ini, pihaknya mengaku fokus pada perkara congkel mata yang korbannya adalah AP, adik Dandi.

Ia menambahkan bahwa berkas perkara pada kasus Dandi berbeda.

Boby Rachman menyatakan dalam perkara kematian Dandi Saptura ada tiga ditetapkan tersangka.

Mereka, kedua orangtuanya, dan kakek korban.

"Hasil autopsi benar ada tanda-tanda kekerasan," ujar Boby Rachman menambahkan.

Sebelumnya, Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel dan Inafis Polres Gowa membongkar makam (ekshumasi) pada jenazah DS (22).

Baca juga: Toraja United FC Kalahkan Phinisi FC 2-1, M Jhon: Mental Juara Sudah Ada

Pembongkaran di Lingkungan Lembang Panai Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Senin (20/9/2021) lalu.

Polisi melakukan pembongkaran makam almarhum Dandi Saptura untuk diautopsi.

Ibu Dandi Saptura tega hendak mencongkel mata kanan anaknya berinisial AP (6 tahun).

Kematian Dandi Saptura diduga memiliki banyak kejanggalan.

Pasalnya Dandi Saptura meninggal diduga dicekoki air garam dua liter oleh orangtuanya.

Bahkan, pada jasad Dandi Saptura mengalami luka lebam.

Suasana rumah bocah perempuan berinisial AP (6) korban pesugihan, kamar diduga ada sesajen, di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Suasana rumah bocah perempuan berinisial AP (6) korban pesugihan, kamar diduga ada sesajen, di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (tribun-timur)

Operator Forensik Dokpol Biddokes Polda Sulsel dr Deni Mathius mengatakan jenazah Dandi Saptura sudah mengeluarkan bau tak sedap.

Deny membenarkan jika ada tanda-tanda kekerasan pada beberapa bagian tubuh almarhum Dandi Saptura.

Hanya saja, Ia belum bisa membeberkan secara pasti bagian mana saja yang terdapat luka kekerasan.

"Kalau kita tanya saya apakah ada tanda kekerasan, iya ada beberapa tempat namun saya tidak bisa sebutkan sekarang karena prosesnya masih berjalan," katanya.

Baca juga: Siap-siap, Zarindah Perdana Bakal Kenalkan Perumahan Baru di Gowa

"Ada beberapa titik yang kita curigai, namun kita akan lanjutkan pemeriksaan," ujarnya menambahkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved