Terjadi Lagi, Guru Bejat Nodai Santri Modus Ajari Ilmu Tenaga Dalam, Pelaku Teman Herry Wirawan?
Kasus itu mulai diusut ketika ada seseorang yang melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polresta Bandung.
TRIBUN-TIMUR.COM - Belum hilang diingatan Herry Wirawan guru yang tega rudapaksa belasan santri, kini kasus serupa terjadi lagi.
Oknum guru pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tega menodai 3 santriwatinya.
Pencabulan dilakukan pelaku dengan modus mengajarkan santri ilmu tenaga dalam.
Baca juga: Terungkap Cara Herry Wirawan Perdaya 13 Santri, Istri yang Pergoki Aksi Bejatnya pun Dibuat Bungkam
Baca juga: Istri Herry Wirawan Akhirnya Buka Suara, Syok Tahu Bayi yang Diasuh Hasil Perbuatan Bejat sang Suami
Sama-sama berasal dari Bandung, apakah pelaku juga merupakan teman Herry Wirawan?
Berikut penjelasan kepolisian.
Sebanyak tiga orang santriwati di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban pencabulan seorang guru pesantren.
Polisi belum dapat memastikan apakah oknum guru pesantren di Ciparay Bandung itu adalah teman Herry Wirawan.
Sebab, aduan tersebut masih diusut pihak berwajib.
Kabid humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya sudah menerima aduan kasus asusila terhadap tiga orang santriwati.
Tak kalah mengiris hati dengan modus Herry Wirawan yang menggunakan trik cuci otak.
Pelaku saat ini diduga mengelabui korban dengan modus tenaga dalam.
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Naik, Ashabul Kahfi Minta Vaksinasi Tak Kendor
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Indonesia Mahal Rp20 Ribuan Seliter, Ternyata di Malaysia Harga Cuma Segini
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (8/1/2022), kasus pencabulan terhadap santriwati ini masih terus didalami.
Berdasarkan laporan korban, pelaku kerap mengajarkan ilmu tenaga dalam yang membuat korban tak sadarkan diri.
Setelah korban hilang kesadaran, di sanalah ulah bejat guru pesantren tersebut dimulai.
Sejauh ini, pihak berwajib masih membuka penerimaan laporan untuk para korban yang merasa dirugikan pelaku.
"Dan juga memang apabila memang ada korban, penyidik juga tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, pencabulan yang dilakukan guru pesantren Herry Wirawan (36) memang menghebohkan publik.
Herry Wirawan dianggap melakukan kejahatan luar biasa dengan mencabuli belasan santriwati.
Sebagaimana diketahui, 13 santriwati yang diperkosa Herry Wirawan telah melahirkan 9 anak.

Bahkan, salah satu korban dikabarkan sudah melahirkan 2 anak dari kelakuan bejat Herry Wirawan.
Persidangan ke-11 Herry Wirawan terungkap, ia melancarkan modus bejatnya dengan cuci otak.
Hal ini telah diungkap Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (30/12/2021) lalu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep N Mulyana menyebut perbuatan bejat Herry masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.
Sebab, dari korban yang dihamili Herry Wirawan, beberapa di antaranya mengalami trauma.
Bahkan, istri Herry Wirawan pun harus menanggung beban mental akibat ulah suaminya.
Kejadian Sekitar Tahun 2019-2021
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dugaan kasus pencabulan tiga orang santriwati tersebut.
Menurut Ibrahim, kasus itu mulai diusut ketika ada seseorang yang melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polresta Bandung.
Hingga akhirnya diketahui ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan.
Menurut Ibrahim, kasus pencabulan ini sudah cukup lama.
"Ini memang kasus sudah cukup lama kejadiannya, namun baru dilaporkan, jadi kejadian itu antara tahun 2019 sampai 2021," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Ibrahim menjelaskan, mulanya kasus ini diusut berdasarkan adanya laporan pada 1 Januari 2022. Dari laporan tersebut kemudian bermunculan laporan-laporan lainnya hingga diduga ada tiga santriwati yang jadi korban.
"Tapi memang sampai sekarang belum ada lagi laporan terkait kasus tersebut," kata Ibrahim.
Ibrahim mengungkapkan, perbuatan tidak terpuji itu diduga terjadi di sebuah pondok pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Adapun pelaku atau terlapor dalam kasus tersebut diduga merupakan oknum pengajar di pesantren tersebut. Polisi pun hingga kini masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.
Sejumlah saksi, menurut Ibrahim, telah menjalani pemeriksaan mulai dari saksi pelapor dan saksi yang diduga menjadi korban.
Baca juga: Selangkah Lagi Mardiana Rusli Duduki Komisioner Bawaslu RI, Sakka Pati: Ini Kado Tahun Baru Sulsel
Baca juga: Dulu Bambang Hendarso Jabat Kapolri Era SBY, Saat Pensiun Eks Mertua Ayu Ting Ting Masih Berpengaruh
"Kasus ini sudah ditangani penyidik. Saksi ini ada saksi korban dan pelapor juga, total ada delapan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ibrahim membeberkan modus pelaku melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati, yakni menggunakan cara mengajari tenaga dalam.
Dalam praktiknya, pelaku memanggil para korbannya untuk diajari tenaga dalam. Namun setelah beberapa saat, para korban diduga menjadi tak sadarkan diri hingga menjadi korban pencabulan.
"Kemudian dipijit-pijit punggung korbannya jadi tidak sadar, akhirnya dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut," ucap Ibrahim.
Ibrahim menuturkan, sejauh ini pihak Polresta Bandung yang menangani kasus tersebut masih belum menetapkan tersangka.
Ibrahim menyebut, pihak kepolisian pun terbuka untuk menerima laporan dari sejumlah pihak yang merasa menjadi korban atas aksi tidak terpuji tersebut.
"Dan juga apabila memang ada korban, penyidik juga tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain," kata Ibrahim.(*)