Tribun Makassar
Sudirman Sulaiman Bocorkan Skenario Pejabat yang Harusnya Lolos Tiga Besar Dalam Lelang Jabatan
Andi Sudirman menjelaskan, alasan pansel menghapus nama tersebut karena dianggap punya banyak laporan, tidak memiliki integritas.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman blak-blakan, panitia seleksi (pansel) mencoret beberapa nama yang berada di urutan tertinggi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) lingkup Pemprov Sulsel.
Andi Sudirman menjelaskan, alasan pansel menghapus nama tersebut karena dianggap punya banyak laporan, tidak memiliki integritas.
"Sebenarnya ada salah satu dinas ranking 1,2,3,4,5 sudah berurut semua tapi panitia sampaikan kenapa dua tiga nya hilang. Karena terlalu banyak laporan yang masuk jadi coret saja. Terpaksa 4-5 naik ke atas dampingi yang nomor satu," ucap Andi Sudirman di halaman Rujab Gubernur, Jl Sungai Tangka, Jumat (7/1/2022).
Kendati begitu, Sudirman mengaku tak menegur panitia. Alasannya, bukan sekadar punya nilai yang tinggi, tetapi panitia juga menilai integritas dari para peserta lelang.
"Ingat integritas selalu jadi penilaian pertama dari panitia.Tentu panitia ada kekurangan tapi saya selalu komitmen dengan mereka bahwa kalau mereka coret saya tidak akan tegur," jelasnya.
Pansel kata dia berasal dari unsur internal dan eksternal, karena itu besar harapannya pansel dari internal Pemprov bisa lebih kuat.
Tak hanya itu, untuk memastikan kompetensi para calon pejabat tersebut, Sudirman teleh memanggil beberapa diantara mereka untuk menghadap.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali lebih jauh potensi dan integritas calon kepala OPD.
"Ada beberapa yang saya panggil, saya cuma mau tau orangnya. Karena saya tidak kenal orangnya," ujarnya.
Diketahui, Pansel JPTP telah mengumumkan tiga besar nama yang lolos lelang jabatan pada Desember 2021 lalu.
Sebanyak 41 pelamar yang berhasil lolos ke tahapan ini.
Dari 41 nama tersebut, didominasi oleh pegawai Pemprov Sulsel berjumlah 30 orang.
Beberapa diantaranya Plt Kepala Dinas PUTR, Astina Abbas, Kepala Biro Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Since Erna Lamba.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Muh Saleh, Andi Isma Dinas PMPTSP.
Ardiles Saggaf Sekretaris dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Winarno Eka Putra Sekban Pendapatan Daerah Bapenda Sulsel.
Selain itu, ada sebelas pejabat daerah yang juga berpotensi naik kelas.
Adapun 11 pegawai tersebut, yakni Andi Adeha Syamsuri merupakan Kepala Inspektur Kabupaten Sinjai mendaftar di jabatan inspektur Daerah.
Muharwan, merupakan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Luwu Utara mendaftar di konsentrasi yang sama.
Muhammad Ishaq Iskandar, Asisten Administrasi Umum Sekda Palopo, mendaftar di dinas Kesehatan.
Rosmini Pandin, Kepala Dinas Kesehatan Kab Luwu lulus di jabatan Kepala dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Haji Makassar.
Dari 41 yang lolos tiga besar, hanya Rosmini yang berhasil lolos di dua jabatan.
Yuhadi Samad, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai melamar di jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Muhammad Rais Kahar, Kepala Bidang Perikanan tangkap dinas kelautan dan perikanan Provinsi Kalimantan Utara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abustan juga berpotensi jadi Kepala Dinas Pendidikan.
Sekretaris Kesbangpol Maros, Iqbal Nadjamuddin lulus pada jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat.
Rony Yakob Pelaksana administrasi inspektorat Sulawesi Tenggara pada jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Sekretaris Dispora Maros, Andi Wandi B Patabai, dan Jalaluddin Roem Nurdin Kabag Pemerintahan Setda Maros.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan, tiga besar nama tersebut akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai laporan bahwa pansel teleh menyelesaikan tahapan lelang.
Nantinya, KASN akan mengeluarkan rekomendasinya, kemudian Plt Gubernur Sulsel akan memilih satu dari tiga nama tersebut.
Dialah yang akan menentukan siapa satu dari tiga nama tersebut yang akan dipilih menjadi kepala OPD.
"Kita serahkan ke pak Plt, karena itu hak preogratifnya beliau," tegasnya.
Setelah penentuan satu nama, Pemprov Sulsel akan kembali mengirim nama-nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan izin pelantikan. (*)