Siapa Yanti Sumiyati? Sosok Wanita yang Bikin Azis Syamsuddin Nangis saat Sidang, Pertama Bertemu
Kata-kata satu dari dua saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bikin Azis tak bisa menahan air matanya, Kamis (6/1/2022)
“Ga ada. Adanya Pak Rika sama Pak Azis. Itupun saya tahu Pak Azis setelah anak saya ditangani,” ucapnya.
Di persidangan, Yanti pun sambil menangis mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Azis Syamsuddin.
Azis pun merespons sambil menangis dengan mengucapkan rasa syukur karena sosok yang dibantunya tumbuh sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Azis dan Yanti pun bersalaman dan saling berpelukan karena mengaku baru pertama bertemu.
"Terimakasih pertemuan ini gimana adalah salah satu di antara kita bermanfaat bagi semua orang.
Saya akan berasa bermanfaat (bagi) semua orang apabila saya membantu,” ucap Azis sambil menangis.
Dalam persidangan dengan agenda keterangan dari saksi meringankan, Kuasa Hukum Azis Syamsuddin menghadirkan 2 orang.
"Yang mulia kami sudah menghadirkan dua saksi a de charge, keduanya sudah hadir yang mulia," kata tim kuasa hukum Azis Syamsuddin dalam persidangan.
Saksi kedua bagi terdakwa Azis Syamsuddin adalah Irawan Dimyati, Wiraswasta asal Bandung.
Baca juga: Detik-detik Hakim Semprot Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin: Hadapi Saja Masalah Ini, Tidak. .
Baca juga: Kasus Suap Masih Berjalan, Kini KPK Telusuri Peran Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Dalam Kasus Lain
Namun hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlangsung.
Untuk diketahui, Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp 3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks Penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Atas perbuatannya, Azis diancam pidana dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a serta pasal 13 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP. (Kompas.tv)