Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Polres Bulukumba Tangani 132 Kasus Narkoba Selama 2021, Pelaku Mulai Petani, Pengusaha hingga PNS

Sepanjang tahun 2021, Satres Narkoba yang kini dipimpin AKP Baharuddin, menangani 132 kasus.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Muhammad Fadhly Ali
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Narkoba. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, merisilis hasil capaian penanganan kasus selama 2021.

Sepanjang tahun 2021, Satres Narkoba yang kini dipimpin AKP Baharuddin, menangani 132 kasus.

Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala menyampaikan, kasus narkoba selama 2021, didominasi kasus penyalahgunaan sabu.

Satres Narkoba mencatat ada sebanyak 127 kasus.

Sementara untuk jenis narkoba lainnya terdapat lima kasus.

Seperti satu kasus penggunaan pil koplo dan empat kasus ganja sintetis.

"Para pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangani dari berbagai kalangan, ada yang bekerja sebagai petani, wiraswasta, dan bahkan ada berprofesi sebagai PNS," kata Iptu Marala, Kamis (6/1/2022).

Polisi juga mencatat, bukan hanya kaum laki-lak yang terjerat.

Beberapa kasus pelakunya adalah perempuan dan anak di bawah umur.

"Selama tahun 2021 itu pula secara total, Satres Narkoba mengamankan barang bukti narkoba antara lain sabu 184,9 gram, ganja sintetis 28,4 gram, dan pil koplo 1.000 butir," tambahnya.

Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo menyampaikan, peredaran narkotika di wilayah Bulukumba masih banyak.

Meskipun Satres Narkoba Polres Bulukumba telah banyak mengungkap para pelaku.

Untuk meredam maraknya peredaran narkoba tersebut, ia mengajak seluruh masyarakat Bulukumba untuk ikut berperang melawan narkoba.

"Mari saling bahu-membahu secara bersama-sama baik melalui tindakan persuasif, preventif dan represif guna menyelamatkan generasi penerus bangsa," katanya.

Ia juga meminta para orangtua dan para tenaga pendidik, untuk memberikan pengetahuan serta mengingatkan anak - anaknya tentang bahaya penggunaan narkotika.

“Memerangi penyalahgunaan narkoba tidak hanya dititikberatkan pada Insitusi Kepolisian, tentunya membutuhkan kerja sama seluruh stakeholder terkait dan masyarakat," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved