Ahok Dilapor ke KPK Diduga Terlibat 7 Kasus Dugaan Korupsi, Terjadi Sebelum Jadi Gubernur DKI
PNPK meyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini dalam masalah besar.
Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi.
Pelapor Ahok adalah Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).
Ternyata, Ahok dilaprkan atas beberapa kasus dugaan korupsi.
PNPK meyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Puput Nastiti Devi Blak-blakan Cara Ahok Lamar Dirinya, Ternyata Ini Sosok Mak Comblangnya
Baca juga: Foto Ini Jadi Bukti Bagaimana Perlakuan Ahok ke 2 Anaknya Setelah Cerai dengan Veronica Tan
“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Dalam uraian yang disampaikan ke KPK, PNPK menilai ada sedikitnya tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.
Dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.
Menurut mantan Juru Bicara Presiden Gusdur ini, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.
Baca juga: Dulu Ahok Tuduh Harry Azhar Sembunyikan Kebenaran, Kata-katanya Beda Saat Eks Ketua BPK Meninggal
Baca juga: Kena Stroke, Kadis Dukcapil Kabupaten Maros Dilantik di Rumah Sakit
"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ucap Adhie.
Oleh sebab itu, Adhie berharap di bawah komando Firli Bahuri, lembaga antirasuah itu berani mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama tersebut.
"Maka kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," kata Adhie.
Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, APD dan lainnya.
Adapun bukti yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu adalah sebuah dokumen yang telah dibukukan.
Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Dilaporkan ke KPK"