Tribun Pinrang
Terganggu Suara Bising Penggergajian Kayu, Warga Pallameang Bakal Melapor ke Polres Pinrang
Sejumlah Warga Kelurahan Pallameang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, mengeluhkan suara bising mesin penggergajian kayu (somel).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Bahkan Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang telah mengeluarkan surat sanksi administratif kepada penggergajian kayu CV Cahaya Norma.
Yakni berupa pemberhentian sementara operasi usaha selama 45 hari.
Pihak pengusaha diminta melengkapi sejumlah dokumen perizinan lingkungannya.
Namun surat tertanggal 15 November 2021 yang ditandatangani kepala Dinas Perumahan,Kawasan dan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang, Sudirman, belum dilaksanakan pihak penanggung jawab usaha tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, warga Kelurahan Pallameang akan melaporkan kejadian ini ke Polres Pinrang karena terganggu dengan suara bising dari mesin somel tersebut.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.