Guru Rudapaksa Santri
Bejat! Terungkap Akal Bulus Herry Wirawan Usai Setubuhi 13 Santriwati, Sayang Mereka dan Siap Nikahi
Bagaimana akal bulus dan bejatnya guru pesantren Herry Wirawan (36) saat menyetubuhi 13 santriwati hingga melahirkan terkuak.
Termasuk fakta-fakta persidangan yang muncul, kemudian meminta maaf karena khliaf.
"Iya, kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu (meminta maaf)," katanya.
Dalih sayang dan khilaf
Dalam persidangan, Selasa kemarin, Herry Wirawan mengakui semua perbuatannya karena telah khilaf.
Bahkan, Herry Wirawan mengaku sayang dan siap menikahi semua korbannya.
Bima Sena, menilai, keterangan Herry Wirawan saat persidangan berbanding terbalik atau tidak sesuai dengan fakta persidangan.
"Terdakawa berkelit dan tidak sinkron dengan keterangan para saksi. Ya,dia melakukan pembelaan saja, dia menyampaikan kalau itu adalah kekhilafan, siap bertanggungjawab, siap menikahi karena sikap terhadap anak-anak itu atas dasar sayang," ujar Bima Sena.
"Tetapi itu kan kontradiktif dengan kesaksian saksi dalam fakta persidangan, kalau memang dia sayang, dari awal dia pasti mengakui itu anaknya. itu saja sudah bisa mematahkan," tambahnya mengatakan.
Menurut dia, pengakuan Herry Wirawan yang sayang dan siap menikahi para korban bertentangan dengan aturan undang-undang.
Sehingga, ia menilai jika keterangan Herry dipersidangan hanyalah pembelaan.
"Kalau ini niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja, tidak layak. Layaknya mendapatkan hukuman, justru kalau menikahi akan melanggar juga, karena ini kan anak-anak di bawah umur," katanya.(*)