Gaga Muhammad
Alasan Jaksa Tuntut Gaga Muhammad 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Usai persidangan, ibunda dan ayah Gaga Muhammad yang hadir langsung menghindari awak media
TRIBUN-TIMUR.COM - Selaku terdakwa, Gaga Muhammad dituntut jaksa empat tahun enam bulan penjara.
Tuntutan itu dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022), dalam lanjutan sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.
Usai persidangan, ibunda dan ayah Gaga Muhammad yang hadir langsung menghindari awak media.
Mereka bungkam seribu bahasa, dan tidak mau mengomentari soal tuntutan jaksa.
Tampak keduanya juga didampingi sejumlah pengawal saat keluar dari ruang persidangan.
Sementara di sisi lain, Kakak Laura Anna, Greta Irene juga hadir dalam persidangan.
Terlihat pula sejumlah rekan selebgram diantaranya Keanu Agl dan Erika Carlina yang mengawal persidangan.
Selanjutnya sidang beragendakan pledoi akan digelar pada 10 Januari 2022 di PN Jakarta Timur.
Atas kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh ini, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ucapan Duka Gaga Muhammad Disorot
Baru-baru ini Gaga Muhammad menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Laura Anna.
Saat menyampaikan belasungkawa, Gaga malah mendapat sejumlah kritikan dari netizen.
Diunggah oleh akun @lambeturah_official, Gaung Sabda Alam alias Gaga Muhammad turut menyampaikan bela sungkawanya untuk Laura Anna di persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
Melalui channel virtual, Gaga Muhammad ucapkan rasa duka saat diberi kesempatan berbicara oleh hakim ketua.
"Yang mulia yang pertama saya ingin menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Laura Anna semoga diterima di sisi tuhan dan diterima di surganya, itu aja yang mulia," kata Gaga Muhammad.
Namun tak sedikit netizen yang berkomentar serta mengkritik Gaga.
"Ga ada sedih2nya lu ga," tulis seorang netizen.
Sementara itu, sidang hari itu ditunda karena kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi tambahan dari dokter visum yang memeriksa Laura Anna pertama kali pasca kecelakaan pada 8 Desember 2019.
Selain itu, Fahmi Bacmid juga meminta kepada hakim untuk dihadirkan Gaga di persidangan secara langsung supaya jelas apa yang disampaikannya.
Dengan begitu majelis hakim menunda persidangan hari ini dan akan dilanjutkan pada 21 Desember 2021.
Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Ayah Ibunya Enggan Komentar