Tribun Makassar
BREAKING NEWS: 13 Tersangka Proyek Mangkrak RS Batua Makassar Resmi Ditahan
Sebanyak 13 tersangka proyek mangkrak RS Batua, Kota Makassar, resmi ditahan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 13 tersangka proyek mangkrak RS Batua, Kota Makassar, resmi ditahan.
Penahanan itu diungkapkan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, Kompol Fadli dikonfirmasi tribun, Kamis (30/12/2021) siang.
"13 tersangka (korupsi) batua hari ini kami tahan," kata Kompol Fadli via pesan whatsApp.
Sebelumnya diberitakan, Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel menetapkan 13 tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.
Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Senin (2/7/2021) siang.
"Untuk sementara ini kita tetapkan 13 orang tersangka. Namun tidak berhenti sampai di sini dan kemungkinan bisa bertambah," kata Kombes Pol Widoni Fedri didampingi Kasubdit Tipidkor Kompol Fadli.
Kombes Pol Widoni juga menjelaskan, proyek mangkrak sejak 2018 itu mengakibatkan kerugian puluhan milliar rupiah.
"Total kerugian sesuai penghitungan BPK itu Rp 22 milliar sekian. Jadi proyek ini total lost," ujarnya.
Peran-peran dan identitas para tersangka akan tribun update pada berita selanjutnya.(TribunTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dirkrimsus-polda-sulsel-kombes-pol-widoni-fedri-dan-kasubdit-tipidkor-polda-sulsel-kompol-fadli.jpg)