Tribun Toraja
Terlilit Utang, Pelaut Asal Jakarta Ditangkap di Toraja Utara Usai Tipu Temannya Beli Dua Kerbau
Pelaut asal Jakarta, Adi (39) ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara. Adi ditangkap karena melakukan kasus penipuan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Pelaut asal Jakarta, Adi (39) ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara.
Adi ditangkap karena melakukan kasus penipuan.
Awalnya, Adi memesan dua ekor kerbau melalui temanya inisial R.
Namun dua ekor kerbau tersebut tak langsung dibayar alias hutang.
Baca juga: Perempuan Asal Palopo Kaget Dapat Kerbau Seharga Rp20 Juta Usai Ikut Vaksinasi Polres Toraja Utara
Baca juga: Berlaku 4 Januari, Berikut Jadwal Terbaru Hari Pasar Tradisional di Toraja Utara
Adi sendiri berjanji akan melunasi dua pekan setelah kerbau diterima.
Sayangnya, hingga waktu yang ditentukan kerbau tak dibayar.
Karena desakan dari R, Adi lantas merental mobil yang selanjutnya dijadikan jaminan.
Pelaku kembali menjual kerbau masing-masing seharga Rp 46 juta dan Rp 28 juta.
"Untuk motifnya karena kebutuhan ekonomi dan terlilit utang," papar Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara di Rantepao, Rabu (29/12/2021) sore.
Namun, karena merasa dirugikan pemilik mobil dan R melapor ke Polres Toraja Utara.
Menerima laporan, Tim Resmob langsung bergerak cepat melalukan penyelidikan.
Alhasil Adi ditangkap di Rantepaku Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.
"Saat penangkapan pelaku bersembunyi di dalam rumah warga," bebernya.
Saat ini Adi sudah mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Toraja Utara.
Ia akan diperiksa lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Ancaman hukuman pelaku, pidana penjara paling lama empat tahun," jelasnya.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y