Tribun Bisnis
Selamat! PT Vale Raih PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Capaian membanggakan kembali diraih oleh PT Vale. Terbaru meraih PROPER Hijau gelaran KLHK di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Capaian membanggakan kembali diraih oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale).
Terbaru adalah meraih PROPER Hijau.
Prestasi ini diraih dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
Program tersebut digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
PT Vale merupakan satu-satunya perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel diantara 186 korporasi peraih PROPER HIJAU.
PROPER Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance).
Diantaranya, implementasi reuse-reduce-recycle (3R) limbah, penerapan Life Cycle Assessment (LCA), penurunan beban pencemaran air, dan pemberdayaan masyarakat.
Penilaian tahun 2021 memasukkan sejumlah kriteria tambahan, salah satunya sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.
CEO PT Vale Febriany Eddy bersyukur atas pencapaian tersebut.
Dirinya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi seluruh pihak terlibat dalam bisnis dan operasi PT Vale.
Juga atas dukungan yang diberikan para pemangku kepentingan.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan praktik dan komitmen lingkungan, sosial, dan tata kelola, demi membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua,” katanya via rilis ke tribun-timur.com, Rabu (29/12/2021).
Pada 2019, PT Vale juga meraih predikat PROPER Hijau dan pada 2020 mendapatkan PROPER Biru.
Upaya PT Vale dalam mendapatkan PROPER Hijau antara lain didukung oleh pengoperasian PLTA untuk menghasilkan nikel dalam matte berbasis energi terbarukan.
Juga pembatalan proyek konversi batubara demi menekan emisi karbon, kegiatan rehabilitasi lahan pascatambang.
Reforestasi lintas-batas, fasilitas kebun bibit modern dan konservasi vegetasi endemik, pelestarian biodiversitas.
Lalu eberadaan fasilitas pengolahan limbah dengan teknologi terkini, penerapan green building di sejumlah bangunan kantor.
Serta program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada kemandirian.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyerahkan Penghargaan PROPER 2021 didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Istana Wapres.
“Selama 24 tahun, PROPER telah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk menjalankan praktik bisnis berkelanjutan, dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau,” kata Ma'ruf Amin.
Baca juga: Tim Tanggap Darurat PT Vale Buka Layanan Kesehatan bagi Pengungsi Semeru
Diikuti 2.593 Peserta
PROPER 2021 diikuti sebanyak 2.593 peserta, terdiri atas 47 perusahaan (2%) Peringkat Emas.
186 perusahaan Peringkat Hijau (7%), 1.670 perusahaan Peringkat Biru (64%), 645 perusahaan Peringkat Merah (25%).
Lalu nihil untuk Peringkat Hitam, dan 45 perusahaan sedang menjalani proses penegakan hukum atau tidak beroperasi (2%).
PROPER merupakan program tahunan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Ini menjadi salah satu program unggulan KLHK yang dikembangkan sejak 1997.
Tujuannya mendorong tingkat ketaatan perusahan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Serta mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di area operasi. (*)