Tribun Polman
Kadiv Imigrasi Wishnu Daru Fajar Evaluasi Kinerja Kantor Imigrasi Polewali
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Wishnu Daru Fajar memimpin evaluasi pelaksanaan tugas
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Wishnu Daru Fajar memimpin evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di Wilayah Sulawesi Barat Tahun 2021.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Selasa (28/12/2021).
Dihadiri oleh pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dan pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Selasa (28/12/2021).
Wishnu Daru Fajar memberikan apresiasi terhadap Kantor Imigrasi Polewali Mandar karena telah memberikan upaya terbaiknya sampai dengan tahap desk evaluasi oleh tim penilai nasional dari Kemenpan-RB untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Walaupun di tahun ini belum berhasil meraih predikat tersebut.
Selain itu, Wishnu Daru Fajar juga memberikan apresiasi terhadap Kantor Imigrasi Mamuju yang telah meraih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah HAM dari Kementerian Hukum dan HAM pada tahun ini.
“Kegiatan evaluasi ini sangat penting sebagai salah satu upaya untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan dari masing-masing seksi UPT Imigrasi di Wilayah Sulawesi Barat, sehinggabisa dilakukan perbaikan kedepannya untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik,” ucap Wishnu Daru Fajar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono memaparkan capaian kinerja dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun 2021.
“Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah melaksanakan pelayanan penerbitan paspor sebanyak 305 buku paspor, 1 perpanjangan izin tinggal kunjungan, 14 izin tinggal terbatas," ujarnya.
Selain itu, 1 surat keterangan keimigrasian, 12 pengembalian dokumen keimigrasian, 1 pencabutan dokumen
keimigrasian menjadi WNI dan 1 mutasi alamat Warga Negara Asing.
Selain itu, terdapat 14 Warga Negara Asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Polewali.
Salah satu kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di Kantor Imigrasi Polewali Mandar adalah adanya pandemi Covid-19.
Hal ini membuat beberapa kegiatan yang memerlukan berkumpulnya orang mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Pemaparan capaian kinerja secara detail disampaikan oleh masing-masing Kepala Seksi di Kantor Imigrasi Polewali Mandar.