Citizen Reporter
Pesan Rektor UIM Dr A Majdah M Zain ke Wisudawan: Kecerdasan Emosi dan Sosial 80% Penentu Kesuksesan
UNIVERSITAS Islam Makassar kembali mewisuda sebanyak 682 sarjana pada Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Periode I 2021/2022
Penulis: CitizenReporter | Editor: Edi Sumardi
Antara lain, UIM telah memiliki sistem yang berbasis digital melalui smart campus.
"Melalui sistem tersebut seluruh tri dharma perguruan tinggi terekam dengan baik, pendidikan, pengajaran, maupun penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," kata Ketua Bidang Hubungan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel tersebut.
Ia memastikan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi smartcamus di UIM menunjukkan kemajuan dan capaian luar biasa dan akan terus ditingkatkan dan disempurnakan.
Capaian yang diraih oleh UIM bukan hanya itu, Bendahara ICMI Sulsel itu juga menjelaskan kemajuan UIM juga pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana dan akreditasi seluruh program studi terus dibenahi.
"Sebagai Rektor, tentunya sangat bersyukur dan berbangga atas keberhasilan para mahasiswa atas komitmen dan kerjakeras yang telah ditunjukkannya selama lebih empat tahun terakhir. Selamat atas diwisudanya," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut ditetapkan penghargaan wisudawan berprestasi diberikan kepada Husain MPd dengan IPK 3,97 dari Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana UIM, Nurlaela SPd dengan 3,94 dari Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Agama Islam.
Desi Ratnasari SAP dengan IPK 3,93 dari Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP, Uswatun Hasana SPd dengan IPK 3,93 dari PGMI FKIP, Erwin Sucipto SP dengan IPK 3,83 Agroteknologi Fakultas Pertanian.
Sriwahyuningsi SSi dengan IPK 3,7 dari Kimia FMIPA, Nur Rezki Cahaya ST dengan IPK 3,75 dari Teknik Elektro FT, Eka Desya Rhmadany SS dengan IPK 3,74 dari Sastra Inggris FSH, dan Fifi Febrianti SKep dengan IPK 3,73 dari Prodi Keperawatan FIK.
Wisudawan berprestasi dengan lama studi tercepat selama 1 tahun 11 bulan Husain MPd dan paling lama 4 tahun 3 bulan.
Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Al Gazali UIM, Dr KH Muammar Bakry Lc MA mewakili Ketua Yayasan Fatimah Kalla dalam tausiahnya di hadapan wisudawan menjelasan ada 3 kewajiban orangtua kepada anak.
Kewajiban itu yakni memberi nama yang baik untuk anaknya, mendidik dan menyekolahkannya serta menikahkannya.
"Sedangkan bagi orangtua cukup mengharapkan kepada anaknya bakti dan mendoakan orangtuanya dan yang utama narakter dan akhlak baik dari anak, bukan berapa uang yang diberikan," jelasnya.(*)