CPNS
Selamat buat yang Lulus, Pengumuman Hasil Tes CPNS Pemprov Sulsel 2021 dan Nama Lengkap Ada di Sini
Pemprov Sulsel ( Sulawesi Selatan ) pada Jumat (24/12/2021), melalui Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Sulsel mengumumkan hasil tes CPNS lingkup
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemprov Sulsel ( Sulawesi Selatan ) pada Jumat (24/12/2021), melalui Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Sulsel mengumumkan hasil tes CPNS lingkup Pemprov Sulsel pada tahun 2021.
Pengumuman ini disampaikan setelah integrasi hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) dan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ).
Selamat bagi yang lolos tes CPNS dan bersiap melangkah ke tahap pemberkasan pada tanggal 28 Desember 2021 hingga 17 Januari 2022 atau 15 hari kerja.
Silakan upload dokumen berikut ke sscn.bkn.go.id:
1. Surat lamaran kepada Gubernur Sulsel,
2. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang warna merah,
3. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan pada jabatan yang dilamar,
Baca juga: Inilah Rincian Daftar Gaji Pensiun PNS dan Janda/Duda Pensiun PNS di Indonesia, Golongan I hingga IV
4. Transkrip asli sesuai kualifikasi pendidikan pada jabatan yang dilamar,
5. Surat pernyataan 5 poin dan surat pernyataan tak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat 10 tahun sejak TMT PNS,
6. SKCK yang masih berlaku,
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan,
8. Surat keterangan bebas narkoba dari unit pelayanan kesehatan pemerintah,
9. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir pejabat berwenang,
10. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani,
Bagi yang tak lolos, bisa melakukan sanggahan atas hasil integrasi nilai SKD dan SKB selama masa sanggah, Sabtu - Senin (25-27/12/2021).
"Silakan cermati pengumuman, termasuk memanfaatkan masa sanggah," kata Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi kepada Tribun-Timur.com, hari ini.
Baca juga: 1,6 Juta PNS Terancam Dirumahkan, Tjahjo Kumolo: Lebih Baik di Rumah Saja Sampai Pensiun
Pada data hasil integrasi SKD dan SKB ada beberapa kode keterangan untuk para peserta.
Kode tersebut adalah P/L, P/TL, P/TH, TMS, TMS-1, dan APS.
Bagi para peserta yang belum tahu apa saja maksudnya, berikut arti Kode P/L, P/TL, P?TH, TMS, TMS-1, APS yang ada pada pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB Tahun 2021:
Arti Kode P/L, P/TL, P/TH, TMS, TMS-1, dan APS:
1. Kode P/L = peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan mendapatkan nilai SKB dengan peringkat terbaik (sesuai kuota) sehingga dinyatakan lulus seleksi CPNS.
2. Kode P/TL = peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas tetapi nilai SKBnya tidak masuk peringkat terbaik (sesuai kuota) sehingga dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS karena tidak masuk peringkat dalam formasi.
3. Kode P/TH = peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas tetapi tidak hadir atau terlambat dalam mengikuti tes SKB sehingga dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS.
4. Kode TMS = peserta yang gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
5. Kode TMS-1 = peserta yang gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu tes SKB.
6. Kode APS = peserta yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
Pengumuman lengkap
Inilah pengumuman hasil tes CPNS Pemprov Sulsel bernomor 800/7513/BKD yang diperoleh Tribun-Timur.com dari Kepala BKD Sulsel.