Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahan Bakar

Setelah Premium, Pemerintah Berencana Hapus Pertalite dari Pasaran, Ini Penggantinya

Soerja menginformasikan bahwa premium RON 88 saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja.

Editor: Muh. Irham
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah berencana menghapus bahan bakar jenis premium dan pertalite. 

Bahan bakar pengganti premium ini nantinya akan diganti dengan Pertamax.

"Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan digantikan dengan Pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih dikutip dari Antara, Kamis (23/12/2021). 

Soerja menginformasikan bahwa premium RON 88 saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja.

Volume yang digunakan pun sangat kecil karena kesadaran masyarakat menggunakan bahan bakar minyak dengan kualitas yang lebih baik menjadi salah satu penyebabnya.

Lebih lanjut Soerja mengungkapkan pemerintah sedang menyusun peta jalan (roadmap) bahan bakar minyak ramah lingkungan di mana Premium dihapus, dan nantinya Pertalite juga akan digantikan dengan bahan bakar yang kualitasnya lebih baik.

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," ujarnya.

Pemerintah akan berusaha meredam gejolak yang timbul di masyarakat terkait proses shifting Pertalite ke Pertamax (Pertalite dihapus). 

Perubahan dari Premium ke Pertalite akan mampu menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen.

Adapun perubahan dari Pertalite ke Pertamax akan menurunkan kembali emisi karbon dioksida sebesar 27 persen.

Langkah Pertamina

Dikutip dari Kontan, PT Pertamina (Persero) memiliki strategi jangka panjang untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan dalam hal ini BBM jenis RON 88 atau benin Premium dan RON 90 atau bensin jenis Pertalite.

Mengacu data paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR yang diterima Kontan, terdapat tiga tahapan yang akan dilakukan Pertamina untuk menghapus secara perlahan penggunaan bensin Premium dan Pertalite itu.

Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved