Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut UAS, Daripada Tiup Terompet dan Bakar Petasan Mending Lakukan Ini

Menurut UAS, lebih baik warga menyibukkan diri melakukan muhasabah di masjid daripada meniup terompet.

Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Perayaan malam tahun baru 

Warga bisa menghadiri kajian ilmu di masjid atau paling tidak jika tidak ingin muncul keinginan merayakan, setelah isya langsung tidur.

Perkara demikian bisa dijadikan salah satu cara agar tidak terikut merayakan tahun baru Masehi. 

Apalagi saat ini pengajian-pengajian bisa lihat dari YouTube. 

Menurut UAS, lebih baik warga menyibukkan diri melakukan muhasabah di masjid daripada meniup terompet maupun membakar mercon atau petasan

Sebab, budaya demikian tidak ada di dalam Islam

Selain itu, tentu membakar mercun akan merugikan kondisi keuangan.

Sebab uang yang seharusnya bisa dipergunakan untuk beli hal lain yang bermanfaat, malah terbakar dengan membakar mercun. 

Demikian penjelasan UAS terkait hukum merayakan Tahun Baru.

Ada baiknya Anda muhasabah diri agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik di tahun 2022.

(Serambinews.com/Syamsul Azman)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved