Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat AKBP Benny Alamsyah? Dulu Ditegur Tito hingga Terjerat Narkoba, Kini Berani Gugat Kapolri

Benny Alamsyah gugat pimpinan kepolisian lantaran tak terima pencopotan dirinya pada 2020 lalu.

Editor: Ansar
Kompas.com
AKBP Benny Alamsyah mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 

Hasil sidang etik menyatakan bahwa Benny terbukti melanggar aturan Polri sehingga dikeluarkan rekomendasi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTHD).

"Karena yang bersangkutan merupakan pernah melakukan kesalahan yaitu menggunakan narkoba dan sudah divonis di tingkat pengadilan ya dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan," jelasnya.

Benny jadi tersangka kasus narkoba

Pada bulan Agustus 2019, Benny Alamsyah yang sudah berpangkat AKBP tersandung kasus pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, kasus narkoba yang menjerat Benny telah terungkap sejak Agustus 2019.

Namun, kasus itu baru ramai dibicarakan media pada November 2019.

Gatot mengatakan, Benny telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru.

"Itu sudah lama, beberapa bulan lalu (pencopotan Kapolsek Kebayoran Baru)," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana,?Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya?Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Kepala Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait diaktifkannya kembali Satgas Anti Mafia Bola Tahap III di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020). Satgas Anti Mafia Bola Tahap III diaktifkan kembali guna mengawasi kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Indonesia serta menyelesaikan kasus mafia bola pada tahap I dan tahap II. Selain itu, agar isu manipulasi skor tidak lagi ada saat Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang. Tribunnews/Jeprima
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana,?Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya?Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Kepala Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait diaktifkannya kembali Satgas Anti Mafia Bola Tahap III di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020). Satgas Anti Mafia Bola Tahap III diaktifkan kembali guna mengawasi kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Indonesia serta menyelesaikan kasus mafia bola pada tahap I dan tahap II. Selain itu, agar isu manipulasi skor tidak lagi ada saat Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus narkoba yang menjerat Benny terungkap setelah Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyidak ruangan Benny.

Polisi menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan kerja Benny.

Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Benny positif mengonsumsi narkoba.

"Pada saat itu positif (penggunaan narkoba jenis sabu)," ujar Yusri.

Benny telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki berapa lama Benny telah mengonsumsi narkoba.

Atas perbuatannya itu, Benny terancam dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved