Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PTUN

Siapa Benny Alamsyah, Mantan Polisi yang Berani Gugat Kapolri di PTUN

Benny menggugat lantaran tidak terima dipecat sebagai Kapolsek dan sebagai anggota polisi.

Editor: Muh. Irham
Wartakota
Foto Vitalia Sesha bersama AKBP Benny Alamsyah 

"Kan anggota Polri ini kalau melakukan kesalahan, 2 beban, pertama (diproses) pidana dulu. Kemudian, ada lagi (proses hukum) kode etik atau disiplin," ujarnya mengatakan.

Hasil sidang kode etik menyatakan Benny direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

"Jadi Benny rekomendasinya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujar Yusri.

Perjalanan Kasus

Awalnya, AKBP Benny Alamsyah yang menjabat sebagai Kapolsek Kebayoran Baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan sabu usai terjaring inspeksi mendadak Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Dia ditahan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menemukan empat paket sabu saat sidak di ruang kerja Benny kala itu.

"Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) ditemukan beberapa di kantornya," kata Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis 21 November 2021.

Benny kemudian diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan situs SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Benny menerima vonis pidana penjara waktu tertentu dengan 1 tahun 6 bulan pada Kamis, 30 April 2020 lalu.

"Menyatakan Terdakwa Benny Alamsyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika Golongan I bagi diri sendiri, secara tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," tulis putusan PN Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Barang bukti yang tercatat dalam kasus tersebut di antaranya adalah satu bungkus plastik klip sabu dengan berat 0,230 gram, satu bungkus plastik klip berisikan pecahan tablet warna hijau dengan berat 0,0945 gram, satu potongan strip berisikan tablet warna orange berdiameter 0,8 dan tebal 0,3 mm, berat netto 0,1813 gram, dan satu cangklong yang terdapat residu atau sisa sabu.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved