Tribun Makassar
Viral Wanita 'Ngaku Dihamili' Oknum Polisi Makassar, Propam Polda: Kurang Saksi, Tunggu Hasil DNA
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar bakal memproses secara profesional, uggahan viral wanita yang 'ngaku dihamili'
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Dugaan pelanggaran kode etik itu, mengerucut pada dugaan kehamilan.
Pasalnya, juga diunggah pada slide berikutnya yaitu hasil USG kehamilan.
Selain itu, dalam slide unggahannya, lollyslavina juga mengunggah sejumlah bukti transferan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan SAPS.
Ia mengatakan, laporan itu sementara berproses di Propam Polrestabes Makassar.
"Sementara dalam proses, saksi saksi sudah diperiksa termasuk terlapor," kata Lando dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021) siang.
Pihaknya mengaku akan memproses kasus itu hingga tuntas.
"Akan diproses sampai tuntas dan keputusan di sidang disiplin atau sidang kode etik," ujarnya.
Jika terbukti terjadi ada tindak pidana yang diperbuat Bripka F, lanjut Lando, akan dilanjutkan perkaranya hingga ke meja hijau.
"Kalau ada tindak pidana maka akan diproses seperti masyarakat umum lainnya dan keputusannya di hakim Pengadilan, tapi saat ini masih dalam proses," tuturnya.