Denny Siregar
Kalau Presidential Threshold 0 Persen, DS: Bukan Berarti Rizal Ramli Otomatis Bisa Mencalonkan Diri
Denny Siregar turut berkomentar terkait Ekonom Rizal Ramli yang getol memperjuangkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
"Bukan cuma KW3, KW4, korupsi pula lagi. Itulah yang merusak, sehingga yang terpilih jadi bupati, gubernur, bahkan Presiden, dia nggak loyal sama rakyat ama bangsanya. Dia loyal kepada bandar dan cukongnya, para oligarki ini," ujarnya.
Rizal Ramli memaparkan sudah berulang kali mengajukan judicial review terhadap Presidential Threshold, namun selalu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
"Saya sendiri tadinya respek ama Mahkamah Konstitusi, tapi saya lihat cara kerjanya, ini malah mahkamah kekuasaan. Kalau gitu ngapain ada Mahkamah Konstitusi, nanti kita bubarin aja Refly," kata Rizal Ramli.
Rizal Ramli mengatakan dirinya tegas memperjuangkan hak rakyat dalam demokrasi dengan menghilangkan Presidential Threshold.
"Mari kita benahi Indonesia. Kita mulai dengan menghapuskan Presidential Threshold," jelasnya. (*)
SBY Minta Presidential Threshold 0 Persen
Selain Rizal Ramli, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menyoroti soal Presidential Threshold.
Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 0 persen di Pemilu 2024.
Sebab tak ada urgensi menetapkan ambang batas pencalonan presiden ketika pemilu dilakukan serentak.
"Dari awal kita sudah bilang kan. Saya, Pak SBY juga sudah bilang masih nol persen. Karena memang enggak ada lagi urgensinya ketika serentak. Bagiamana mengukur itu padahal hasil legislatif itu yang dipakai padahal serentak," ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad, buka suara.
Rahmad mengaku heran dengan permintaan SBY.
“Kami sangat heran dengan permintaan SBY yang kini menginginkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu menjadi nol persen," kata Rahmad dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Tribunnews.com, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Rahmad, tahun 2009, justru SBY yang menginginkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu dinaikkan dari 4 persen menjadi 20 persen.
Tahun 2014, sambungnya, SBY kembali menginginkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu berada di angka 20 persen.