Bahar Smith Dulu Sebut Jokowi Banci Kini Hina Jenderal Dudung, MGR: Penjara Tidak Membuat Bahar Jera
Pada 2018 silam, Habib Bahar bin Smith menyebut Jokowi bani. Kini Bahar Smith menghina KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
TRIBUN-TIMUR.COM - Intelektual Muda Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli (MGR), ikut menyoroti Bahar bin Smith yang menghina KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Diketahui, sebuah video ceramah Habib Bahar bin Smith yang menyebut jika ulama Arab tidak datang ke Indonesia maka Jenderal Dudung Abdurrachman masih menyembah pohon viral di media sosial.
Guntur Romli menyebut penjara tidak membuat Bahar Smith jera.
"Penjara tidak membuat Bahar jera. Malah semakin jemawa," tulis Guntur Romli dalam tulisannya di akun Facebook Mohamad Guntur Romli, Sabtu (18/12/2021), seperti dikutip Tribun-timur.com, Minggu (19/12/2021).
Tulisannya berjudul Kalau Bukan karena Jenderal Dudung, Pengikut Bahar dan Riziq Masih Sembah Baliho.
Guntur Romli turut menyertakan link Twitter berisi potongan video sejumlah orang berdoa di depan baliho Rizieq Shihab.
Berikut isi tulisan Guntur Romli selengkapnya!
"Kalau Bukan karena Jenderal Dudung, Pengikut Bahar dan Riziq Masih Sembah Baliho
https://www.gunromli.com/.../kalau-bukan-karena-jenderal...
Penjara tidak membuat Bahar jera. Malah semakin jemawa. Terbaru dia menyerang KASAD Jenderal Dudung Abdurachman dan berupaya melecehkannya. Kata Bahar "kalau bukan karena ulama Arab, Si Dudung masih menyembah pohon".
Tapi Bahar tampaknya salah tembak. Karena leluhur Jenderal Dudung pun tak pernah menyembah pohon. Menurut Habib Muannas Alaidid, Jenderal Dudung Abdurachman masih keturunan Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah.
Sunan Gunung Jati merupakan salah seorang dari Wali Songo yang berjasa menyebarkan Islam di Nusantara, khususnya di Cirebon, Jawa Barat, Banten, Jakarta dan Pulau Jawa.
Jenderal Dudung Abdurachman menjadi sasaran kemarahan dan kebencian Bahar karena tindakan Jenderal Dudung saat menjadi Pangdam Jaya menurunkan dan mencopoti baliho-baliho bergambar Rizieq di seluruh Jabodetabek.
Baliho-baliho Rizieq saat itu dipasang secara sembarangan dengan kata-kata yang pvovokatif berisi ajakan revolusi. Saat Satpol PP menertibkan, tapi dilawan dan dinaikkan kembali oleh Laskar FPI yang waktu itu belum dibubarkan.
Yang aneh pula, baliho-baliho Rizieq saat itu diperlakukan seperti disembah. Beberapa rekaman video waktu itu yang viral memperlihatkan para pendukung Rizieq dan Bahar seakan-akan menyembah baliho.
Mereka berbaris, bernyanyi-nyanyi, dan berteriak takbir sambil menghadap baliho Rizieq. Ada pula yang berdoa sambil menghadap baliho Rizieq yang jumbo.
Tindakan mereka, kala itu, mengingatkan saya pada tata cara ibadah orang-orang Yahudi, yang berdiri, mengangguk-angguk, dan berdoa di hadapan tembok ratapan.
Beberapa kompilasi videonya ada di sini:
Kemarahan Bahar, bisa jadi karena Jenderal Dudung Abdurachman telah menghancurkan 'sesembahannya' yakni baliho jumbo Rizieq kala itu.
Saya jadi teringat kisah dalam Al-Quran, Namrud yang marah besar pada Nabi Ibrahim yang menghancurkan berhala-berhalanya.
Seharusnya, Bahar dan pengikutnya, berterima kasih kepada Jenderal Dudung yang menghancurkan baliho Rizieq, mereka beribadah bisa lepas dari syirik, karena kalau tidak ada Jenderal Dudung, Bahar dan pengikutnya masih "menyembah" baliho.
MOHAMAD GUNTUR ROMLI.,"
Tak berhenti di situ, Guntur Romli kembali menuliskan tentang kelakuan Bahar Smith di masa lalu.
"Bahar pernah hina Pak Jokowi "kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya, jangan2 haid, jangan2 banci". Ayo dukung polisi tangkap Bahar‼️," tulisnya, Minggu (19/12/2021).
Sekedar informasi, Bahar bin Smith ditahan pada 18 Desember 2018, setelah selesai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KUHP dengan pidana 3 bulan.
Selama menjalankan pidana sejak 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan.
Kasus yang menjerat bahar adalah penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online di Bogor pada 2018 lalu.
Ia juga tersangkut masalah penganiayaan terhadap anak karena diduga mengaku Bahar bin Smith untuk menghadiri acara ceramah.
Bahar bin Smith resmi dibebaskan dari Lapas Khusus kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/11/2021) lalu.
Ia dinyatakan bebas murni karena masa pidana yang dilakukan telah sesuai vonis yakni 3 tahun 3 bulan penjara.
"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021," tutur Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).
Jejak Digital Bahar Smith: Sebut Jokowi Banci
Pada 28 November 2018, video ceramah Habib Bahar viral di media sosial.
Di tengah proses Pilpres 2019 yang panas kala itu, Habib Bahar bin Smith berkata bahwa Presiden Joko Widodo ( Jokowi) selaku kader PDIP sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.
Ia juga menyebut Jokowi sebagai banci dalam video yang viral tersebut.
"Kalau ketemu Jokowi kamu buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, seperti banci," ucap Habib Bahar dalam video tersebut, dilansir Tribun-timur.com dari Tribunnews.com.
Hal tersebut disampaikan Bahar saat ceramah di Batu Ceper Tangerang, Banten pada 17 November 2018 silam.
Atas pernyataanya itu, Bahar Smith dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya karena menyebut Jokowi banci di dalam ceramahnya,Rabu (28/11/2018).
Bahar Smith juga mendapat kecaman dari anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf yang sekaligus anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi, dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko.
Sementara itu, Kuasa Hukum Capres Jokowi, Yusril Ihza Mahendra meminta kliennya untuk mengambil langkah persuasif dalam kasus Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar telah dipolisikan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan diri 'Jokowi Mania' ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11), terkait dugaan penghinaan terhadap simbol negara.
Yusril berpendapat, andai nanti pihak kepolisian menyatakan cukup bukti dan alasan hukum untuk meningkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan, namun Jokowi diminta untuk menempuh langkah persuasif.
"Saya berpendapat, andaipun nanti polisi menyatakan cukup bukti dan alasan hukum untuk meningkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan, namun langkah persuasif tetap harus ditempuh oleh Presiden," ujar Yusril saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (30/11/2018).
Penegakan hukum pidana terhadap delik seperti itu, ucap Yusril, merupakan alternatif terakhir, setelah langkah persuasif tidak efektif dan pelaku terus menerus mengulangi perbuatannya.
"Dakwah, dilihat dari sudut ajaran Islam haruslah dilakukan dengan cara yang bijak dan kata-kata yang menjunjung tinggi nilai-nilai akhlaq dan kepatutan dalam masyarakat," tutur Yusril.
Yusril memilih untuk melalui penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan.
Terlebih saat ini Jokowi menjabat sebagai presiden dan Capres Pilpres 2019, sedangkan Habib Bahar merupakan rakyat biasa.
Yusril menilai tidak elok apabila Jokowi mengambil langkah hukum.
"Saya tentu lebih mengedepankan prinsip kebersamaan, musyawarah dan mufakat, dan lebih menempuh penyelesaian dengan cara-cara damai," ucap Yusril saat itu. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin, Tribunnews.com/ Sugiyarto)