Kim Jong Un
Bahkan Tertawa Dilarang, Warga Korea Utara Harus Patuhi Aturan Ini Agar Tak Ditangkap Kim Jong Un
Korea Utara memperingati perayaan 10 tahun kematian pemimpin Korea Utara sebelumnya, Kim Jong il.
TRIBUN-TIMUR.COM - Selama 11 hari warga Korea Utara dilarang melakukan aktivitas tertentu.
Hal itu ditegaskan langsung Kim Jong Un kepada warganya.
Kim Jong Un melarang warganya pesta miras, berbelanja, bahkan tertawa selama 11 hari itu.
Jika ketahuan macam-macam atau melanggar, akan ditangkap.
Seperti apa aturan 11 hari itu?
Larangan ini ternyata untuk memperingati 10 tahun kematian ayah Kim Jong Un, Kim Jong il.
Kim Jong Un melarang warganya pesta miras, berbelanja, dan tertawa selama periode berkabung.
Adapun larangan tersebut berlangsung dari Jumat (17/12/2021).
Menurut pengakuan rakyat melalui Radio Free Asia, semua aktivitas yang berkaitan dengan bersenang-senang dilarang oleh pemerintah Korea Utara selama periode berkabung, dikutip dari hindustantimes.com.
Korea Utara memperingati perayaan 10 tahun kematian pemimpin Korea Utara sebelumnya, Kim Jong il, yang memimpin Korea Utara mulai 1994-2011.
Larangan tersebut tidak mengizinkan rakyat Korea Utara menggelar kegiatan bersenang-senang dan bagi para pelanggar akan ditangkap, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Para Pelanggar Ditangkap dan Tidak Kembali
"Dulu, banyak orang yang tertangkap karena minum minuman keras atau sedang mabuk selama periode berkabung dan diperlakukan sebagai seorang kriminal," terang seorang warga yang disamarkan namanya.
"Mereka ditangkap dan tidak pernah terlihat lagi."
Periode berkabung ini telah dilakukan selama 10 tahun.
