PT Bumi Karsa
Utamakan Kualitas SDM, Teryata Sudah 75% Karyawan Teknik PT Bumi Karsa Peroleh Sertifikasi Insinyur
Bumi Karsa memberikan fasilitas bagi karyawan untuk melanjutkan pendidikan guna memperoleh sertifikasi insinyur.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Bumi Karsa menjadi salah satu perusahaan di bawah naungan Kalla Group yang menawarkan jasa konstruksi.
Guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Bumi Karsa memberikan fasilitas bagi karyawan untuk melanjutkan pendidikan guna memperoleh sertifikasi insinyur.
Hal itu pun sejalan dengan Undang-Undang Keinsinyuran Nomor 11 Tahun 2014, dan Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017.
Kemudian secara teknis diatur dalam peraturan Kementerian PUPR Nomor 10 tahun 2021 tentang sistem manajemen keselamatan konstruksi.
Bumi Karsa pun memberikan wadah bagi kurang lebih 100 karyawan tekniknya untuk menempuh pendidikan sertifikasi insinyur ini.
Karyawan Bumi Karsa telah mengikuti prosesi wisuda di Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu (15/12/2021).
COO PT Bumi Karsa Kamaluddin mengatakan, seseorang dikatakan sudah mendapatkan gelar insinyur, ketika sudah menempuh profesi insinyur melalui universitas yang bekerja sama dengan PII (Persatuan Insinyur Indonesia).
Program ini hadir untuk meningkatkan kualitas SDM Bumi Karsa yang didominasi oleh karyawan teknik.
Hingga saat ini, sudah 75 persen karyawan teknik Bumi Karsa telah memperoleh sertifikasi insinyur.
Dirinya menjelaskan bahwa Bumi Karsa tidak ingin produk konstruksi yang dikerjakan ditolak karena tidak dibuat oleh seseorang yang telah sah bergelar insinyur.
Hal ini juga sesuai dengan misi perusahaan, untuk menyiapkan SDM yang unggul dan profesional di bidangnya.
“Ini yang melatar belakangi Bumi Karsa mendorong 100 karyawannya untuk memperoleh gelar insinyur. Karena kita menawarkan jasa konstruksi, kekuatan kita ada pada SDM kita,” kata Kamaluddin via rilis ke Tribun-Timur.com.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa sertifikasi insinyur ini memberikan rasa percaya diri bagi karyawan teknik dalam bekerja di bidang konstruksi.
Selain itu, sertifikasi insinyur ini juga dapat menekan angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi yang cukup tinggi.
Dengan adanya peningkatan kualitas SDM, kata dia, pekerja yang telah mendapat sertifikasi ini lebih mengerti akan resiko-resiko kerja yang mungkin terjadi, dan menghindari terjadinya kegagalan konstruksi.
Dirinya pun berharap adanya pengakuan secara sah dari Universitas dan PII, karyawan dapat lebih percaya diri dan memberikan inovasi lebih kepada perusahaan.
“Karena secara legalitas sudah mendapatkan gelar insinyur. Ada rasa bangga bagi karyawan dengan sertifikasinya. Ini adalah harapan kita bersama,” pungkasnya.(Tribun-Timur.com)