Laura Anna Meninggal
Selebgram Laura Anna Meninggal Saat Berjuang Lawan Gaga Muhammad, Begini Respon Pihak Mantan Kekasih
Selebgram Laura Anna meninggal dunia saat tengah perjuangkan hak melawan mantan kekasih Gaga Muhammad.
Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia Saat Berjuang Lawan Gaga Muhammad, Begini Respon Pihak Mantan Kekasih
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Selebgram Laura Anna meninggal dunia saat tengah perjuangkan hak melawan mantan kekasih Gaga Muhammad.
Sang selebgram meninggal dunia di tengah perjuangannya mendapatkan keadlilan.
Kabar duka ini dibagikan enterpreneur sekaligus produser musik Aan Story yang diketahui cukup dekat dengan Laura Anna.
"Innalillahi wainailaihirojiun. Turut berpulang ke rahmatullah adik dan juga sahabat kami Edelenye Laura Anna," tulis Aan seperti dikutip Kompas.com dari akun Instagram-nya, Rabu (15/12/2021).
Dalam unggahan yang sama, Aan Story juga meminta doa kepada para followers-nya untuk Laura Anna.
"Teman-teman minta doanya dan semoga amal ibadah beliau diterima di sisiNya dan Husnul Khotimah, serta keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran dan keikhlasan. Aamiin," tulisnya.
Sebelumnya, kondisi Laura Anna lumpuh akibat kecelakaan mobil bersama mantan kekasihnya, Gaga Muhammad.
Saat ini Laura pun tengah memperjuangkan keadilan atas kejadian tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Respon Pihak Gaga Muhammad
Mendengar kabar meninggalnya Laura Anna, respon pihak Gaga Muhammad diwakili kuasa hukumnya.
Dikutip dari Grid.id, Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid turut berharap bahwa kepergian Laura Anna berakhir dengan baik atau husnul khatimah.
"Innalilahi, wa inailaihi rojiun. Turut berduka cita, semoga husnul khotimah," kata Fahmi saat dihubungi via telepon, Rabu (15/12/2021).
"Saya turut berduka cita atas nama pribadi semoga dia diterima oleh Tuhan yang maha esa oleh Allah SWT," papar Fahmi menambahkan.
Kabar kepergian Laura, bagi Fachmi sendiri cukup mengejutkan.
Pasalnya, saat terakhir bertemu kondisi Laura masih sehat-sehat saja.
"Turut berduka cita, kemarin kan sehat sehat aja," ujar Fahmi.
Fahmi sendiri menambahkan doa darinya selalu mengalir untuk Laura, karena ia jadi pihak yang mendukung pernikahannya dengan Gaga.
"Pastilah (mendoakan) dari kemarin malah saya yang minta dinikahkan aja, sejak tahun 2020 itu," imbuhnya menyimpulkan.
Penyebab Laura Anna Lumpuh
Dikutip dari tribunews, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Timur, Handri Dwi Z menjelaskan kronologi kecelakaan selebgram Gaga Muhammad yang menyebabkan mantan kekasih, Laura Anna, lumpuh.
“Awalnya, Gaung (Gaga) dan Laura pacaran. Malamnya sebelum kejadian mereka makan-makan. Pada pukul 04.30 WIB (mereka) pulang lewat tol,” kata Handri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).
Kala itu, saat dalam perjalanan pulang, Gaga dan Laura dalam keadaan pengaruh alkohol.
Mengenai ini, Laura pun membenarkan hal tersebut.
“Diakui bawa sedang pengaruh alkohol. Kemarin juga diakui sama Laura di ruang sidang,” ujar Handri.
Saat terjadinya kecelakaan, Handri menjelaskan kalau Laura dan Gaga menggunakan seat belt. Dan saat itu kondisi Laura dalam keadaan tertidur.
Laura baru bangun saat dirinya sudah berat di ruang UGD (Unit Gawat Darurat) rumah sakit.
“Seat belt tetap dipakai makanya kemarin ada bekas luka,” ucap Handri.
“Ketika kecelakaan terjadi, Laura dalam posisi tidur. Dia tahu-tahu sadar di rumah sakit. Tahu-tahu (tubuhnya) digerakkan sudah sakit. Gaung luka-luka ringan,” lanjutnya.
Karena insiden ini, Gaga dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan karena dia yang menyupiri bahkan menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Diketahui, Gaga dan Laura kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 Desember 2019.
Menurut pengakuan Laura Anna, pascakecelakaan, Gaga tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab pada dirinya, hingga akhirnya ia melayangkan somasi kepada keluarga Gaga.
Namun pihak Gaga Muhammad mengabaikan somasi tersebut karena dinilai jumlahnya terlalu banyak. Disebutkan kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, somasi tersebut sebanyak Rp 12,6 miliar.
Karena hal tersebut, Gaga Muhammad akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.
Sementara itu Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.
Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada Selasa (14/12/2021). Dengan beragendakan kesaksian dari JPU.
Selamat jalan Laura Anna. (*)