Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rachel Vennya

Siapa Ovelina Pratiwi? Sosok yang Membantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Usai Disogok Rp40 Juta

Ovelina menjelaskan dirinya membagi uang tersebut dengan Kania, sejumlah Rp 30 juta diberikan pada pihak keamanan yang membantu proses kabur dari kara

Editor: Ilham Arsyam
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya divonis bersama Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. 

ii. Pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14 x 24 jam.

Diketahui dalam sidang kemarin, Rachel Vennya membeberkan dirinya bisa lolos dari karantina usai kepulangannya dari Amerika Serikat beberapa bulan lalu. 

Mantan istri Niko Al Hakim itu menyebut ia membayar uang sebesar Rp 40 Juta untuk tidak menjalankan peraturan pemerintah soal karantina. 

"Saya membayar 40 juta," ucap Rachel Vennya menjawab majelis hakim, saat sidang berlangsung, Jumat (10/12/2021). 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ovelina Pratiwi, Sosok yang Disogok Rachel Vennya Ternyata Pegawai di Setjen DPR RI, 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved