Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Target 7,2 Juta Pekerja Jadi Peserta Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku masih terus menggenjot kepesertaan masyarakat untuk mendapatkan jaminan sosial.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Foto bersama kru BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Ternate, di Makassar (12122021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR  -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku masih terus menggenjot kepesertaan masyarakat untuk mendapatkan jaminan sosial.

Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi Maluku sudah menjangkau 40 persen peserta atau 2,9 juta orang.

Dari delapan provinsi, potensi kepesertaan mencapai 7,2 juta pekerja.

Artinya, masih ada sisa 4,3 juta target masyarakat pekerja yang harus disasar.

Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Brian Aprinto mengatakan, kepesertaan tertinggi di Sulawesi Utara.

Sebanyak 623.409 atau 80 persen dari 780.666 potensi peserta.

Selanjutnya Gorontalo 193.218 atau 49 persen dari 397.894 potensi.

Kemudian Sulawesi Selatan 1.043.751 atau 36 persen dari 2.865.109 potensi peserta 

Sulawesi Tengah 327.272 atau 33 persen dari 978.084 potensi peserta.

Maluku 179.194 atau 32 persen dari 554.515 potensi peserta.

Sulawesi Tenggara 264.624 atau 31 persen dari 865.080 potensi peserta

Serta Maluku Utara 114.042 atau 31 persen dari 365.027 potensi peserta.

"Kita masih terus menggenjot kepesertaan karena masih banyak warga yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan," ucap Brian kepada Tribun Timur,  Senin (13/12/2021).

Menurutnya, implementasi wajib BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja ataupun penerima upah juga masih perlu peningkatan.

Khususnya pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan.

Sebab perlindungan jaminan sosial tidak hanya diberikan kepada pekerja formal.

Tapi juga pekerja informal alias pekerja rentan.

Pekerja tersebut antara lain, petani, nelayan, tukang ojek, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Arif Budiarto mengatakan, pemerintah daerah harus hadir untuk memberi perlindungan dan jaminan sosial kepada seluruh pekerja. 

Sebab pemerintah pusat telah memberi atensi melalui instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Selanjutnya, Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur Penganggaran Jamsostek untuk perlindungan para pekerja non ASN, Penyelenggara Pemilu, Pekerja Rentan, hingga pekerja di BUMD se Indonesia

Arief menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan sudah hadir memberi jaminan sosial kepada masyarakat selama 44 tahun.

Aset yang saat ini dikelola sudah mencapai Rp540 triliun. 

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga terus berkomitmen meningkatkan pelayanan lewat digitalisasi untuk memudahkan masyarakat.

"Sekarang sudah bisa pasang di aplikasi JMO yang bisa di-download di Playstore. Ini bisa juga disebar, bisa dilhat upah berapa yang dilapor, bisa dilhat berapa saldonya. Hebatnya lagi bisa ditarik ketika berhenti bekerja,"pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved