Tribun Toraja
325 Polisi Dikerahkan Jaga Ibadah Natal dan Perayaan Tahun Baru di Tana Toraja
Sarly mengatakan, pengamanan natal dan tahun baru pihaknya akan menurunkan sebanyak 325 personel.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Pelaksanaan ibadah natal dan perayaan tahun baru di Tana Toraja dipastikan akan berjalan dengan aman.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu.
Sarly mengatakan, pengamanan natal dan tahun baru pihaknya akan menurunkan sebanyak 325 personel.
Ratusan personel akan disiagakan di berbagai titik.
Termasuk disekitar gedung Gereja saat ibadah natal berlangsung.
"Tentunya kita akan melakukan pengamanan disekitar gedung Gereja saat ibadah natal," ucap Sarly di Makale Senin (13/12/2021) sore.
Selain pengamanan, pihaknya juga akan rutin melakukan patroli dan razia vaksin.
"Kita juga akan mendirikan pospam," jelasnya.
Ibadah natal dan perayaan tahun baru, Sarly mengimbau warga untuk tidak membunyikan petasan.
Apalagi dibunyikan di dekat gedung gereja atau dapat menganggu orang lain.
"Bagi yang melanggar bisa dikenakan UU darurat dengan ancaman 12 tahun penjara," tegasnya.
Terpisah, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Tana Toraja, drg Adriana Saleng menjelaskan, pelaksanaan ibadah natal harus menerapkan protokol kesehatan.
Terkait hal itu, Tim Satgas Covid-19 Tana Toraja sudah membuat aturan khusus.
Salah satunya, bagi jemaat yang akan ikut ibadah natal di Gereja wajib telah divaksin Covid-19.
"Warga yang akan ikut ibadah natal di gereja wajib sudah divaksin minimal dosis pertama," papar Adriana saat dikonfirmasi terpisah.
Tim Satgas kata dia, juga mengatur terkait jumlah atau kuota jemaat yang ikut ibadah.
Menurut Adriana, aturan tersebut mengikuti zona wilayah.
Seperti zona hijau 75 persen, kuning dan orange 50 persen serta zona merah 25 persen.
"Ini sesuai surat edaran Bupati Tana Toraja no 488," paparnya.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y