Tribun Makassar
BI Sulsel Siapkan Rp 3.17 Triliun untuk Nataru 2021, Meningkat 6.02% Dibanding 2020
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, telah mengantisipasi kebutuhan uang tunai menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, telah mengantisipasi kebutuhan uang tunai menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Hal itu demi menyiapkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan uang tunai dalam jumlah yang cukup dan pecahan sesuai serta layak edar.
BI Sulsel memperkirakan arus keluar uang tunai (outflow) pada periode Nataru Tahun 2021 sebesar Rp3,17 triliun.
Itu meningkat sebesar 6,02% (yoy) dibandingkan periode sebelumnya tahun 2020 sebesar Rp2,99 triliun.
Kepala BI Sulsel, Causa Iman mengatakan, peningkatan tersebut didasari atas penurunan level PPKM.
“Besarnya penyediaan uang tunai tersebut didasari pertimbangan aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin meningkat seiring dengan penurunan level PPKM di berbagai daerah,” katanya via rilis, Kamis (9/12/2021).
BI Sulsel bersinergi dengan perbankan dalam memaksimalkan pendistribusian uang di berbagai wilayah.
Termasuk melalui kas titipan agar perbankan Sulsel memiliki kecukupan persediaan uang secara jumlah dan pecahan.
Dalam pelaksanaannya, BI Sulsel mewajibkan bank dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Selain itu juga menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan.
Serta memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Kepada masyarakat yang akan melakukan penukaran uang, BI Sulsel mengimbau agar penukaran dapat dilakukan secara kolektif, guna tetap menjaga physical distancing,” tutur Causa Iman.
BI Sulsel juga mengimbau kepada bank yang menyediakan loket penukaran, agar dipastikan seluruh proses penukaran sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.
Lebih lanjut, Causa Iman menuturkan bahwa Bank Indonesia berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan uang tunai secara cukup.
Selain itu, Bank Indonesia juga terus mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai baik melalui digital banking, uang elektronik, maupun pemakaian QR Indonesia Standard (QRIS).
“Perkembangan infrastruktur digital yang semakin berkembang diimbangi dengan kerangka aturan yang memadai telah mendukung terciptanya transaksi pembayaran non tunai dengan cepat, murah, mudah, aman, dan handal (cemumuah) sehingga mengarah pada terwujudnya less cash society,” pungkasnya.