Herry Wirawan
12 Korban Rudapaksa Guru Bejat Herry Wirawan Jalani Trauma Healing, Bagaimana Nasib 9 Bayi Mereka?
Herry Wirawan guru bejat rudapaksa 12 santriwati hingga lahir 9 bayi dikecam masyarakat. Herry Wirawan kini telah ditangkap.
TRIBUN-TIMUR.COM - Herry Wirawan guru bejat rudapaksa 12 santriwati hingga lahir 9 bayi dikecam masyarakat.
Herry Wirawan kini telah ditangkap dan kasusnya sudah masuk dalam persidangan.
Berkas perkara kasus pencabulan dan pemerkosaan dengan nama terdakwa HW dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada tanggal 3 November 2021 dengan surat Nomor : B-5069/M.2.10.3/Eku.2/11/2021.
Hal tersebut diungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/11/2021).
Kabar terbaru, Kementerian Agama (Kemenag) menutup dan mencabut izin pesantren di Kota Bandung yang selama ini dipergunakan Herry Wirawan (36), terdakwa predator anak, menjalankan aksi bejatnya.
Herry Wirawan menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi guru di pesantren tersebut.
Ia diduga telah menodai belasan santriwatinya sendiri hingga hamil dan melahirkan.
Aksi bejat ia lakukan sejak 2016 hingga 2021.
Dari perbuatan keji Herry Wiryawan, 8 dari 12 santriwati bahkan hamil dan sudah melahirkan 9 bayi.
Lalu bagaimana nasib bayi-bayi yang lahir dari rahim korban?
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan saat ini seluruh bayi tersebut sudah dibawa oleh orangtua korban.
Sementara korban saat ini masih menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.
"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ucapnya.
Trauma healing yang dilakukan P2TP2A tidak hanya dilakukan kepada korban rudakpaksa, namun juga diberikan kepada orangtua korban.
Diah menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah mempersiapkan korban untuk siap jika suatu saat masalah mereka terkuak ke publik.