Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Hari Anti Korupsi, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Endus 27 Kasus Dugaan Korupsi Mandek di Pinrang

Demonstran mendesak aparat penegak hukum untuk melanjutkan kasus dugaan korupsi yang mandek di Kabupaten Pinrang.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Tribu Timur/Nining
Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Pinrang demo di Kejari Pinrang, Kamis, (9/12/2021). 

Menanggapi hal itu, Kasi Pidsus Kejari Pinrang, Abdullah Zuebair menjelaskan terkait masalah Pungli dan pemotongan gaji ke 13, kami sudah telusuri dan semua perkara korupsi.

"Untuk Kejari Pinrang yang disebut menerima dana hibah, ada kekeliruan. Kejari tidak menerima dana hibah dari Pemkab Pinrang. Hanya menerima dana perbaikan dan pekerjaan dari Pemda ke instansi vertikal dan memiliki payung hukum," tuturnya.

Abdullah menuturkan, untuk 27 tuntutan yang disebutkan itu, tidak semuanya ditangani Kejari.

"Tidak semua ke 27 tuntutan ditangani oleh Kejari Pinrang karena takutnya terjadi tumpang tindih penanganan," imbuhnya.

Sementara untuk kasus yang baru, pihaknya masih dalam penyidikan.

"Kami dari pohak kejaksaan tidak akan memberikan data ketika dugaan kasus korupsi tersebut sementara berjalan," tuturnya.

Ia pun mengatakan jika semua tuntutan tersebut akan diklarifikasi di akhir tahun oleh Kejari dengan melakuka press conference.

"Akhir tahun nanti kita adakan. Semua bisa hadir," tutupnya.

Berikut 27 dugaan kasus korupsi di Kabupaten Pinrang yang dipaparkan demonstran:

1. Dugaan tindak pidana korupsi pada Pinjaman Daerah dan rekening gendut Bupati Pinrang periode Andi Aslam patonangi

2. Pembangunan jembatan bamba Kecamatan Batulappa

3. Dugaan korupsi pada pengelolaan Mall Pinrang dan Perusda atau PD karya

4. Alih fungsi Pasar Bungi menjadi RS Bumi Pratama

5. Hasil penjualan sawah aset Pemda.

6. Pemberian dana hibah untuk Perusahaan Daerah Tirta Sawitto PD karya

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved