Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siskaeee Ditangkap

Siapa Wanita S? Hasilkan Rp2 M dari Konten Vulgar Sejak 2020, 3 Barang Bukti Disita, Termasuk Cambuk

Fakta baru terkuak, S disebut telah mengahasilkan Rp2 miliar dari konten video tak senonoh yang dibuatnya.

Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN JOGJA DAN HANDOVER
Polisi menunjukkan screenshot video viral Siskaeee (kiri) dan Siskaeee saat sedang melakukan aksi eksibisionis yang memperlihatkan buah dada dan bagian intimnya di Bandara Yogyakarta International Airport, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. 

Lebih lanjut, Roberto berharap seluruh masyarakat terutama para orang tua agar mengawasi anak-anaknya.

Sebab permintaan video berkonten pornografi marak diminati oleh kalangan remaja usia 12 sampai dengan 18 tahun.

"Bagi orangtua yang menonton jumpa pers, saya mohon orangtua mengawasi anak-anaknya. Karena demand konten pornografi banyak dari anak usia 12 sampai 18 tahun," pungkasnya.

Baca juga: Bripda Randy Resmi Tersangka, Langsung Ditahan Imbas Kasus Viral Mahasiswi Mojokerto

Baca juga: Nasib Sonya Depari Dulu Viral Bentak Polwan dan Ngaku Anak Jenderal, Penampilannya Kini Beda

Polisi bakal dalami psikologi Siskaeee

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan pihaknya bakal mendalami psikologis Siskaeee.

Hal ini berkaitan aksi memperlihatkan bagian vital seseorang di tempat umum dalam istilah psikologi disebut ekshibisionis, yang dilakukan Siskaeee.

Polisi akan mendalami apakah psikologis Siskaeee bermasalah sehingga ia memperlihatkan bagian tubuhnya untuk disebar di media sosial (medsos).

Ditanya akankah melibatkan tim ahli untuk mendalami kondisi psikologi terduga pemeran video itu, Yuli menjelaskan semua bergantung pada hasil pemeriksaan hari ini.

"Nanti setelah ada kesimpulan dari penyidik," terangnya, Minggu (5/12/2021), dikutip dari TribunJogja.

Kostum hingga cambuk

Dikutip dari Kompascom, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan S, pelaku kasus video porno di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Polisi memisahkan barang bukti dalam tiga kategori.

Baca juga: Sopir Petepete di Gowa Viral Gegara Dorong Kendaraannya Gunakan Kaki, Polisi Berikan Sanksi Tilang

Baca juga: VIRAL Diduga Rekaman Detik-detik Penyerangan Markas TNI di Kongo

"Barang buktinya kita bagi tiga kategori," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dalam jumpa pers, Selasa (07/12/2021).

Kategori pertama adalah barang bukti yang dipakai sebagai alat bantu produksi konten. Barang bukti ini antara lain lampu, kamera, kostum hingga cambuk.

Barang bukti identik dengan yang dikenakan dalam video antara lain baju bleser, rok hitam dan kacamata.

"Barang bukti hasil perolehan kejahatan yang dilakukan tersangka, yakni berupa mobil, perhiasan," ungkapnya.

Roberto menuturkan barang bukti yang diamankan ada juga beberapa buku rekening milik tersangka FCN atau S.

"Beberapa buku rekening yang akan kita jadikan alat bukti dalam transaksi keuangannya. Termasuk dalam bentuk mata uang asing," tuturnya.

(SerambiNews.com/Tribun Jogja/Kompas.com/Tribunnews.com/Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved