Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jeff Smith Ditangkap

Polisi Tangkap Pesinetron Jeff Smith karena Kasus Narkotika, Ngaku Sudah Isap Ganja Sejak SMA

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan informasi perihal penangkapan tersebut

Editor: Muh. Irham
Kompas.com
Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) menangkap sosok artis sinetron Jeff Smith karena terlibat penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Artis sinetron Jeff Smith kembali harus berurusan polisi narkoba setelah ditangkap oleh polisi karena terjerat kasus narkotika, Rabu (8/12/2021).

Ini adalah kali kedua dalam satu tahun Jeff Smith ditangkap karena kasus serupa. Pada April 2021 lalu, Jeff juga ditangkap karena menggunakan narkoba jenis ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan informasi perihal penangkapan tersebut

"Iya, benar (Jeff Smith ditangkap terkait kasus Narkoba)," kata saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Namun, Mukti belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan Jeff Smith yang kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba itu.

Dia hanya mengatakan bahwa informasi lebih rinci akan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Kamis (9/12/2021).

"Besok Kabid Humas yang akan rilis," jelas Mukti.

Dihubungi secara terpisah, Zulpan mengatakan bahwa sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat pesinetron tersebut.

Dia pun belum dapat menjelaskan secara terperinci lokasi penangkapan ataupun barang bukti yang didapatkan dari penangkapan Jeff Smith.

"Tim masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas JS sudah ditangkap," kaya Zulpan. "Besok ya rekan-rekan, jam 10 pagi di Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Bukan kali pertama

Sebelumnya, Jeff Smith sudah pernah ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (15/4/2021). Dia ditangkap saat berada di basecamp management yang berada kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dari penangkapan Jeff Smith.

"Diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,52 gram, kemudian satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram yang didapat dalam tas ransel," kata Ady dalam konferensi pers, Senin (19/4/2021).

Selain ganja kering, kata Ady, penyidik juga menemukan cairan liquid tembakau sintetis yang diketahui milik Jeff Smith.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved