Tribun Palopo
Kronologi Pengendara Motor di Palopo Meninggal Usai Diseret Mobil CRV
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl Dr Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan Wara Utara, Palopo, Sulawesi Selatan.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl Dr Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan Wara Utara, Palopo, Sulawesi Selatan.
Insiden ini terjadi pada Selasa (7/11/21) siang, tepat di jalur dua arah, di depan Pekuburan Tionghoa Palopo.
Melibatkan satu mobil CRV DD 1917 R dengan sebuah motor Honda Scoopy merah tanpa plat.
Kejadian berawal saat CRV yang dikendarai seorang wanita bernama Suratni (25), warga Rampoang, Kecamatan Bara, Palopo.
Mobil bergerak dari arah selatan menuju utara.
Kondisi mobil dalam kecepatan tinggi dan tiba-tiba lepas kendali.
Kemudian menghantam pembatas jalan, lalu melintas ke jalur sebelahnya.
Tak sampai di situ, mobil yang sudah berada di jalur lain menyeret satu motor yang mengarah dari utara.
Motor dikendarai Andri (15) warga Batusitanduk, Luwu.
Kondisi pemotor usai ditabrak, kritis dan dilarikan ke rumah sakit.
Nahas, setelah menjalani perawatan beberapa jam, korban meninggal dunia.
Kanit Lakalantas Polres Palopo, Iptu Marsuki membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Korban sempat dirawat di RS Bintang Laut dan dirujuk di RS Sawerigading Kota Palopo. Namun meninggal dunia pada pukul 19:30 WITA," kata Iptu Marsuki kepada tribun-timur.com, Selasa (7/11) malam.
Sedangkan pengemudi mobil, Suratni, mengalami luka-luka dan dirawat di RS Atmedika Palopo.
Usai kejadian, petugas telah memintai keterangan 4 orang saksi. (*)