Gala Sky
Hak Asuh Gala Sky Jatuh ke Pihak Vanessa Angel, Ayah Bibi Tertunduk Dengar Penjelasan KH Cholil
Faisal ayah Bibi Ardiansyah hanya bisa tertunduk saat KH Cholil Nafis menjelaskan soal hak asuh dalam hukum Islam.
"Bisa saja (merawat Gala). Ketika ibu tidak ada, bisa kepada ibu di sini, sama-sama bisa," ujar KH Cholil Nafis.
"Hakim dalam melihat itu mempertimbangkan semua aspek enggak?" tanya Hotman Paris.
"Ya pasti. Kalau di dalam Islam itu kepada siapa anak itu lebih nyaman kemudian bisa dipercaya. Meskipun ibu kandungnya sendiri itu ada syaratnya untuk bisa mengasuh. Dalam keadaan sehat, normal akalnya, cara mencurahkan kasih sayang," ungkap KH Cholil Nafis.
KH Cholil Nafis juga mengurai pendapat soal kemungkinan hak perwalian.
Diungkap KH Cholil Nafis, dalam Islam hak asuh dan hak perwalian memiliki kedudukan yang berbeda.
Mendengar penjelasan KH Cholil Nafis soal hak asuh dan hak perwalian, Hotman Paris terkejut.
Sebab rupanya ada kemungkinan Faisal tidak bisa mendapatkan hak asuh atas Gala.
"Pak Faisal tadi kan baru mengurus permohonan wali, sedangkan permohonan Hadonah untuk mengasuh belum, berarti masih kurang permohonan?" tanya Hotman Paris.
"Ya kalau mau diajukan, kan wali dengan Hadonah berbeda. Hadonah pengasuhan, wali hak penguasaannya. Gala kan laki enggak butuh wali, tapi butuh wali sampai dia dewasa," ungkap KH Cholil Nafis.
"Apakah kalau Pak Faisal sudah mendapatkan hak perwalian otomatis berhak atas pengasuhan?" tanya Hotman Paris lagi.
"Belum tentu. Karena dalam Islam, beliau (Pak Faisal) kan laki-laki, kemudian ada dari pihak perempuan yakni dari Vanessa, ya ibunya Vanessa yang mengasuh," ujar KH Cholil Nafis.
"Jadi bisa saja perwalian atas Pak Faisal tapi yang mengasuh orang lain? Oh!" kata Hotman Paris seraya terkejut.
Mendengar kemungkinan yang diurai KH Cholil Nafis, Faisal langsung tertunduk.
Lebih lanjut, KH Cholil Nafis memberikan saran bijak agar keluarga Vanessa dan Bibi menghentikan konflik dan berdamai.
"Kalau boleh saran, proses di hukum kan tak selamanya menjadi sebuah keadilan dan kenyamanan. Sebenarnya kan ini orang sudah wafat, maka seandainya dilakukan dengan musyawarah, ada yang mengalah, demi ketenangan almarhum almarhumah mungkin lebih baik," ungkap KH Cholil Nafis.