Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Aniaya Istri

Tabiat Asli Suami Arab Penyiram Air Keras ke Istri Dibongkar Keluarga, Tak Hanya Cemburu pada Pria

Dari rekonstruksi ulang yang dilakukan oleh AL, terkuak cara kejam pelaku menyiramkan air keras kepada Sarah.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram
Seorang pria asal Arab AL (29) ditangkap setelah melakukan penyiraman air keras pada istrinya hingga meninggal. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak keluarga Sarah (21), wanita di Cianjur yang tewas akibat disiram air keras membongkar tabiat asli Abdul Latif (29) alias AL.

Salman, ayah angkat korban mengungkap bahwa sosok AL adalah laki-laki pencemburu.

AL disebut marah jika Sarah bertemu dengan teman lamanya.

Parahnya, AL juga mencemburui teman perempuan wanita yang dinikahinya secara siri itu.

Kemarahannya pun kian menjadi saat melihat sang istri berpelukan dengan teman perempuannya di bangku sekolah dulu.

Seorang suami di Cianjur tega menyiramkan air keras kepada istrinya hingga mengalami luka bakar serius, Sabtu (20/11/2021).
Seorang suami di Cianjur tega menyiramkan air keras kepada istrinya hingga mengalami luka bakar serius, Sabtu (20/11/2021). (dok warga/muslim)

"Jangankan saat Sarah menghubungi teman laki-laki, Sarah berpelukan saat bertemu teman perempuannya waktu sekolah juga cemburu," jelas Salman, Sabtu (4/12/2021).

"Diributkan sampai marah ke Sarah," lanjut dia.

Sementara itu, polisi telah melakukan rekonstruksi ulang kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Dari hasil rekonstruksi itu, polisi menduga AL adalah seorang psikopat.

Pasalnya, cara AL untuk menganiaya korban begitu kejam.

Dirinya dinilai tidak memiliki perasaan dan emosi hingga tega menganiaya istrinya sendiri dengan cara yang begitu kejam.

Tak hanya itu, dari rekonstruksi ulang yang dilakukan oleh AL, terkuak cara kejam pelaku menyiramkan air keras kepada Sarah.

Dalam rekonstruksi ulang itu, AL melakukan 42 adegan saat dirinya menyiksa sang istri.

AL diduga meminumkan air keras tersebut kepada Sarah.

"Hasil rekonstruksi dari awal ada 29 adegan dikembangkan menjadi 42 adegan, mulai dari tersangka membeli air keras sampai melakukan tindak pidana diakhiri dengan tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor," jelas Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved